Follow Us

Selain Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syarat Nomor Rekening Bank yang Bisa Terima Transferan Bantuan Rp 600 Ribu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 22:36
Ilustrasi. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
Tribunnews.com

Ilustrasi. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.

Fotokita.net - Selain cek nama peserta di BPJS Ketenagakerjaan, inilah syarat rekening bank yang bisa dapat bantuan Rp 600 ribu pada tanggal 25 Agustus 2020.

Bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah siap disalurkan.

BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 kepada pemerintah.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Validasi Data Karyawan Selesai, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Baca Juga: Jadi Bangunan Heritage, Inilah Fakta Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar, Dibangun Era Soekarno Dinikmati Saat Soeharto Berkuasa

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.

Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest