Bantuan Rp 600 Ribu Pasti Cair 25 Agustus, Berikut Cara Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cicilan Hape Kamera Jadi Aman!

Jumat, 21 Agustus 2020 | 06:15
Kompas.com/ Muh Amran Amir

Suasana di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Fotokita.net - Bantuan Rp 600 ribuuntuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan cair pada 25 Agustus 2020.

Berikut cara cek namayang terdaftar diBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk diketahui, subsidi upah sebesar Rp 600ribu dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Baca Juga: Hore Habis Nikmati Cuti Bersama, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Pada Tanggal Ini, Cepetan Cek Saldo Rekening Kita

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan penyaluran subsidi upah senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus ini.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya,seperti yang diberitakan Kompas.com,Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Buat Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Baca Juga: Hore Cepetan Cek Saldo Tabungan Kita, Jokowi Sebut Bansos Rp 600 Ribu Cair 1 Sampai 2 Minggu, Bisa Buat Cicil Kamera Mirrorless

Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.

Sehingga, total subsidi upad iniadalahsebesarRp2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Cair 2 Minggu Lagi, Begini Cara Memastikan Dapat Bansos Karyawan Rp 600 Ribu Atau Tidak

Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillahbatch4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."

"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

Lantas bagaimaina cara mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id,cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metodeberikut ini:

Baca Juga: Mau Terima Bansos Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Ternyata Karyawan Swasta Harus Terdaftar di Sini

- Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca Juga: Banjir Bansos dari Pemerintah, Belum Cukup Transfer Rp 2,4 Juta, Jokowi Pastikan Warga Golongan Ini Ikut Terima Bantuan: Namanya Banpres Produktif

- Via aplikasi BPJSTK Mobile

  1. Unduhaplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

  1. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  2. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  3. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Meme Dialog Bu Tejo Mendadak Heboh, Siti Fauziah yang Sukses Bikin Penonton Film Tilik Geregetan Malah Kebingungan: Deg-degan Banget!

-Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaanjuga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Rully R. Ramli, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma