Seusai Hukum Warganya yang Tak Pakai Masker 3 Bulan Kerja Paksa, Kim Jong Un Akhirnya Mau Bongkar Kasus Pertama Covid-19 di Korea Utara, Satu Kota Ini Jalani Lockdown

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:51
KCNA VIA KNS

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

Fotokita.net -Meski wabah virus corona sudah menyebar nyaris ke seluruh penjuru dunia, Pemimpin Korea Utara bersikukuh negeri otoriter itu terbebas dari serangan mematikan Covid-19.

Terus-terusan diminta mengungkap data, mereka justru menjabarkanserangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker.

Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.

Baca Juga: Istrinya Santai Keluar Kamar Tanpa Busana Selagi Kamera Video Call Menyala, Presenter Acara Televisi Ini Malah Cuma Tertawa Bareng Sang Narasumber, Kok Bisa?

Tapi, kini, pertahanan itu runtuh. Korea Utara mengakui adanya kasus pertama Covid-19. Dan mereka langsung lakukan hal ini.

Warga Korea Utara dilaporkan terancam menghadapi kerja paksa selama tiga bulan jika mereka ketahuan tak mengenakan masker.

Baca Juga: Bak Kucing Tergiur Ikan Asin, Tukang Pijat Ini Nekat Cabuli Pelanggan Gegara Paras Ayu dan Tubuh Aduhainya, Padahal Suami Korban Lagi Nunggu di Ruang Tamu

Sebelum merilis kasus resmi Covid-19, Korea Utara menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.

Baca Juga: Kesimpulan Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri Sakiti Hati Keluarga, Dokter Forensik RS Polri Angkat Bicara Soal Tusukan Bertubi-tubi

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

cheatsheet
cheatsheet

Kim Jong Un

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota. Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman. Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Baca Juga: Banyak Negara Alami Krisis Ekonomi, Indonesia Malah Diprediksi Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar ke-15 di Dunia: Kuncinya Ada di Penanganan Covid-19

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetanggap Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Otoritas Korea Utara mengkarantina kota perbatasan Kaesong setelah negara tersebut menemukan dugaan kasus Covid-19.

Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah Korea Utara KCNA pada Minggu (26/7/2020).

Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan.

Dia dikarantina dengan ketat. Semua orang yang pernah berkontak dengannya juga dikarantina dengan ketat.

Baca Juga: Gara-gara Cuma Pakai Face Shield Tanpa Masker, Kasus Baru Covid-19 Tiba-tiba Melonjak Lagi, Ahli: Face Shield Bukan Pengganti Masker

Dilansir dari AFP, Minggu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan darurat dengan politbiro partai pada Sabtu (25/7/2020).

Cheatsheet
Cheatsheet

Kim Jong Un

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas apa yang mereka sebut sebagai penerapan sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Jika kasus tersebut dikonfirmasi positif Covid-19, maka itu akan menjadi kasus positif Covid-19 pertama yang diakui oleh Korea Utara.

Selama ini, Korea Utara dicap pihak barat memiliki fasilitas kesehatan yang tidak memadai.

Baca Juga: Terkuak Akal-akalan China Pada Sungai Mekong yang Jadi Urat Nadi Ekonomi 5 Negara ASEAN, Amerika Siap Pindah Arena Perang dari Laut China Selatan Buat Lawan Tiongkok

KCNA melaporkan seorang pembelot yang telah pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali pada 19 Juli ke Korea Utara.

Media tersebut juga mengatakan pembelot tersebut menyeberangi perbatasan secara ilegal.

Namun Korea Selatan belum melaporkan adanya orang yang menyeberang di perbatsan Korea Utara dan Korea Selatan.

KCNA
KCNA

Ibu Negara Korut Dituding Main Film Dewasa, Kim Jong Un Tak Terima Sulut Kembali Perang Korea

Pyongyang sebelumnya menegaskan tidak ada satu pun kasus positif virus corona yang terlihat di Korea Utara meskipun Covid-19 telah menyebar di seluruh dunia.

Korea Utara menutup perbatasannya pada akhir Januari ketika virus corona mulai menyebar di China.

Otoritas Korea Utara juga memberlakukan pembatasan ketat yang membuat ribuan orang dikarantina.

Namun para analis mengatakan Korea Utara tidak mungkin terhindar dari pandemi virus corona.

Baca Juga: Nggak Cuma Konflik Nikita Mirzani dan Baim Wong Dituding Settingan, Konten Bensin Eceran Denny Cagur di Mobil Mewah Raffi Ahmad Juga Dituduh Palsu: Udah Jelas Itu Settingan

Pemimpin Korea UtaraKim Jong un mengadakan pertemuan darurat setelah seseorang dicurigai telah terinfeksi Covid-19.

Demikian Kantor Berita pemerintah Korut, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan Minggu (26/7/2020), seperti dilansir Reuters.

Seorang warga diperkirakan terinfeksi Covid-19, saat kembali dari Korea Selatan setelah melintasi perbatasan secara ilegal bulan ini.

"Sebuah peristiwa darurat terjadi di kota Kaesong ketika seorang pelarian yang pergi ke Korea Selatan tiga tahun yang lalu, seseorang yang diduga telah terinfeksi virus mematikan itu kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal menyeberangi garis demarkasi," KCNA melaporkan.

Jika terkonfirmasi, maka itu akan menjadi kasus pertama yang secara resmi diakui pemerintah Korea Utara. Selama ini Korea Utara mengklaim tidak memiliki kasus Covid-19.

Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Riwayat Perjalanan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo, Sempat Makan Siang Bareng Presiden Jokowi

Atas kejadian itu. Kim menyatakan keadaan darurat dan memberlakukan lockdown di perbatasan kota Kaesong.

"Kim menyebutnya sebagai "situasi krisis tatkala virus ganas itu bisa dikatakan telah memasuki negaranya," KCNA melaporkan.

KCNA tidak secara khusus menyebutkan apakah individu yang diduga terinfeksi itu telah menjalani tes Covid-19atau belum.

Namun pemerintah telah melakukan karantina terhadap satu warganya dan menyelidiki siapa saja telah berhubungan dengannya.

Baca Juga: Bupati Jember Sudah Tak Diinginkan Hingga Dimakzulkan DPRD, Khofifah Indar Parawansa Akhirnya Lakukan Hal Ini Setelah Permintaannya Berkali-kali Diabaikan Faida

Kim juga memerintahkan penyelidikan ke unit militer di sepanjang perbatasan di mana orang itu menyeberang ke Korea Utara.

Bahkan Kim memerintahkan, mereka yang terlibat meloloskan warga itu harus dijatuhi hukuman terberat.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Reuters/KCNA)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya