Fotokita.net - DPRD Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, yakni melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada 22 Juli 2020.
Semua fraksi sepakat untuk memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.
Namun, Bupati Jember Faida menilai terdapat mekanisme yang tidak dipenuhi dalam proses pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember.
Faida mengatakan, seharusnya DPRD Jember menyampaikan kepada dirinya materi yang akan ditanyakan dalam rapat HMP yang digelar DPRD Jember beberapa waktu lalu.
Dengan tidak disampaikannya materi tersebut, bupati perempuan pertama di Jember ini menilai ada hambatan untuk menyampaikan jawaban yang ditanyakan Dewan.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD Lantaran 4 Alasan Ini, Kenali Perjalanan Karier Bupati Jember Faida yang Penuh Liku
Faida juga menilai pemakzulan tersebut ada kaitannya dengan Pilkada Jember 2020. Pada Pilkada Jember 2020, Faida memutuskan untuk maju melalui jalur independen.
“Saya menyadari tahun ini tahun politik. Apalagi saya incumbent maju lagi dari jalur independen,” kata Faida usai kegiatan pengajian "Malam Jumat Manis" di pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Pasca-dimakzulkan oleh DRPD Jember, Bupati Jember Faida memang masih beraktivitas seperti biasa. Ini terlihat saat Faida mengikutikegiatan pengajian "Malam Jumat Manis" di pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (23/7/2020).
Faida menegaskan, meski sudah dimakzulkan, dia tetap akan menjalankan tugas seperti biasa.