Fotokita.net - Setelah sempat dikritik kanan-kiri,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil membuktikan dengan kinerja cemerlang. Salah satu buronannya yang paling dicari, bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, berhasil mereka tangkap pada Senin (1/6/2020) malam.
Tak cuma Nurhadi seorang, KPK juga berhasil menangkap menantumantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rezky Herbiyono di tempat yang sama.
Keduanya ditangkap setelah buron sejak Februari lalu.
Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi, Selasa (2/6/2020).
Berdasarkan catatan, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
Menurut Nawawi, tim KPK menemukan Nurhadi bersama Tin dan keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu," ujar Nawawi.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Kinerja Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono, menuai pujian dari publik.
KPK membekuk Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) kemarin di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.
"Di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Suaminya Sempat Jadi Buronan Kelas Kakap, Intip Modisnya Gaya Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Ikut Diciduk KPK, Ternyata Punya Jabatan Mentereng di Kementrian!
Nurhadi dan menantunya diketahui telibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada Desember 2019 lalu.
Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Dalam penangkapan KPK pada Senin kemarin, sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut diamankan untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Karena yang bersangkutan (Tin) telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Saat menuju ke Gedung Merah Putih, sosok Tin ini pun menjadi sorotan media.
Pasalnya, selain gayanya yang mentereng, Tin juga memiliki jabatan yang tak main-main.
Mengutip dari Menpan.go.id via Tribun Jakarta, Tin merupakan Staf Ahli Kemenpan RB bidang politik dan hukum yang sudah menjabat sejak 2017 silam.
Sebelum menjabar sebagai Staf Ahli Kemenpan RB, Tin telah menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Tin Zuraida diamankan KPK
Dari penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, saat itu pengangkatan Tin menjadi petinggi kementriannya sudah sesuai prosedur.
Bahkan Asman mengungkapkan jika proses seleksi dilakukan terbuka.
"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu.
Namun, pelantikan Tin sebagai Staf Ahli ditunda selama satu tahun, lantaran namanya terseret dalam pemberitaan dugaan kasus korupsi.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.
Punya jabatan mentereng di Kemenpan RB dan menjadi istri pejabat, Tin ternyata selalu terlihat modis loh.
Berikut tampilan modis Tin, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
1. Saat Membuka Kegiatan Diktal Bendahara Angkatan VII pada Tahun 2017
Tin Saat Membuka Kegiatan Diktal Bendahara Angkatan VII pada Tahun 2017
Tin tampil sangat berwibawa mengenakan blazer warna hitam.
Ia tampil cantik saat rambutnya digerai.
2. Saat Menjadi Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemiminan di Tahun 2012
Pada tahun 2012 silam, penampilan Tin sangat sederhana, dan berbeda saat dirinya menjabat di kementrian.
Tin Saat Menjadi Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemiminan di Tahun 2012
3. Menjadi Pembina Latihan Tata Upacara Sipil pada Tahun 2012
Tin memang terlihat selalu mengenakan Blazer hitam saat bekerja.
Tin saat Menjadi Pembina Latihan Tata Upacara Sipil pada Tahun 2012
4. Saat Menjabat Sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB
Saat menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB, Tin justru sering tampil tertutup dengan mengenakan hijab.
Tin saat menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB
(*)