Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Pejabat Andalan Anies Baswedan yang Berperan Tutup Hotel Alexis Ini Relakan Karir Moncernya Hancur. Apa Penyebabnya?

Minggu, 03 November 2019 | 13:29
Warta Kota/The Yonathan Simon

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Edy Junaedi mundur dari jabatannya. Surat pengunduran Edy secara pribadi telah diserahkan kepada BKD DKI.

Fotokita.net - Beberapa hari belakangan ini publik masih asyik membincangkan sejumlah usulan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nilainya dianggap fantastis dan tak masuk akal.

Gara-gara anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana membongkar rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke media sosial, publik pun akhirnya tahu ada sejumlahusulan anggaran yang nilainya fantastis dan tak masuk akal tadi.

Usulan anggaran yang janggal dan terungkap antara lain anggaran untuk lima orang influencer senilai Rp 5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengakui, SKPD asal memasukkan detail komponen anggaran. Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.

Baca Juga: Ajak Berantem William Aditya Sarana di DPRD DKI, Politikus Senior Ini Rupanya Pernah Jadi Penggerak Pansus untuk Lengserkan Ahok

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya. Dia menyusul Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi yang juga mundur dari jabatan.

Kompas.com/Cynthia Lova

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi di gedung DPRD Jakarta.

"Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Mahendra berharap kinerja Bappeda lebih baik lagi setelah dia mengundurkan diri. "Harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pengunduran diri Mahendra. Anies menyatakan, Mahendra akan menjadi widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.

Baca Juga: Heboh Soal Anggaran Pembelian Lem Aibon, Ternyata Alat Perekat yang Sudah Nempel Diingatan Kita Ini Juga Sering Disalahgunakan Sejak Dulu. Begini Penjelasannya

"Pak Mahendra akan kembali jadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dipegang oleh Ibu Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman," ucap Anies.

Mahendra mengundurkan diri di tengah sorotan publik terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020 DKI Jakarta karena adanya berbagai kejanggalan.

Kolase gambar KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA dan KRISTIANTO PURNOMO
Kolase gambar KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA dan KRISTIANTO PURNOMO

Sistem e-Budgeting Warisannya Dijadikan Kambing Hitam oleh Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI: Pak Anies Over Smart

Mahendra menyatakan, menurut aturan, detail komponen anggaran baru disusun setelah dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara ( KUA-PPAS) ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, detail komponen anggaran harus dimasukan ke dalam sistem sejak awal atau sebelum menyusun KUA-PPAS.

Karena itu, setiap SKPD menyusun detail komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk 2020.

Baca Juga: Bikin Heboh Gara-gara Masuk Anggaran Disdik DKI, Rupanya Lem Aibon Diimpor Keluarga Ketua Penasihat Ekonomi Jusuf Kalla dari Negara Ini

"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," kata Mahendra, Rabu lalu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengundurkan diri sejak Kamis (31/10/2019).

"Per tanggal 31, semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Kompas.com/Nursita Sari

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.

Chaidir menuturkan, Edy mengundurkan diri atas permintaannya sendiri. Chaidir menyatakan tidak ada yang menekan Edy untuk mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri ini terjadi setelah heboh anggaran Rp 5 miliar untuk influencer. Meski demikian, Chaidir membantah pengunduran diri Edy berkaitan dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir.

Baca Juga: Sering Disebut Gubernur Rasa Presiden, Reaksi Anies Baswedan Cuma Bilang Begini

Setelah melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata, lanjut Chaidir, Edy ingin menjadi staf Dinas Pariwisata di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ucap Chaidir.

IST

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram melihat anggaran belanja jual beli Alat Tulis Kantor yang diajukan.

Saat dihubungi pada Jumat siang, nomor ponsel Edy tidak bisa dihubungi. Sebelum Edy mengundurkan diri, anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta disoroti banyak pihak dan viral di media sosial.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020, anggaran sebesar Rp 5 miliar ditulis untuk membayar lima influencer. Edy sempat menanggapi anggaran itu. Dia menyatakan, anggaran Rp 5 miliar bukan hanya untuk biaya influencer.

Baca Juga: Warganet Kerap Beri Julukan Gubernur Rasa Presiden, Rupanya Begini Reaksi Anies Baswedan. Apakah Foto-foto di Lapangan Kuatkan Julukan Tadi?

KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, bertemu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

"Saya luruskan, anggaran itu bukan satu influencer Rp 1 miliar. Di dalamnya itu ada macam-macam, ada belanja event dan biaya publikasi," ujar Edy, Senin (28/10/2019).

Edy menyampaikan, kegiatan tersebut sudah diterapkan bertahun-tahun. Namun, anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.

Setelah heboh kabar anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (31/10/2019).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pengunduran diri Edy atas kemauan sendiri dan tidak kaitannya dengan kasus anggaran Rp 5 miliar untuk membayar influencer dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Baca Juga: Berjalan Mundur, Aktivis Protes Anies Baswedan Soal IMB Pulau Reklamasi. Lihat Foto-fotonya

"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (anggaran influencer). Dia mau mengundurkan diri saja, mengundurkan diri atas permintaan sendiri," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir menambahkan, setelah mengundurkan diri, Edy berniat menjadi staff anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMMI). "Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," ujar Chaidir.

megapolitan.kompas.com

Hotel Alexis, Jakarta

Sosok Edy sudah tidak asing lagi di kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dirinya diangkat menjadi pejabat eselon II termuda saat dipercaya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Usianya saat itu baru menginjak 39 tahun. Ahok mengangkat Edy bukan tanpa sebab, pria lulusan IPDN dan Universitas Padjajaran itu dinilai kerap menorehkan prestasi dan inovasi sebelum menjabat jadi Kadis PMPTSP.

Dikutip dari situ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ketika menjabat Camat Kepulauan Seribu Utara pada 2008 hingga 2011, Edy berhasil meraih Camat berprestasi ke-1 dalam Anugerah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Karya Praja Utama Nugraha tahun 2010.

Baca Juga: Dapatkah Perempuan yang Usulkan Turunkan Foto Jokowi dan Pasang Foto Anies Baswedan di Sekolah Dituntut Secara Hukum?

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabid Informatika dan Pengendalian BPBD pada tahun 2011 hingga 2014, Edy bekerja sama dengan World Bank (Bank Dunia) dan AIFDR membuat Peta Banjir Jakarta.

Warta Kota
Henry Lopulalan

Warga yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu memenuhi Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (8/6/2019). Ribuan orang pergi ke Kepulauan Seribu untuk mengisi liburan Lebaran. Warta Kota/Henry Lopulalan

Berkat hal itu, Edy meraih Gold Medal (medali emas) pada Kompetisi Tahunan di Washington DC 2013.

Melalui kepemimpinan Edy, DPMPTSP DKI Jakarta meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga berkat inovasi dan prestasi dalam hal pelayanan publik.

Inovasi program tersebut antara lain, membangun mal pelayanan publik pertama di Indonesia pada tahun 2017, inovasi SIUP TDP Online, AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) pada Januari 2016, meluncurlan Jakarta Investment Centre (JIC), dan lainnya.

Baca Juga: Biarpun Ibu Kota Telah Resmi Pindah ke Kalimantan Timur, Tanah dan Properti di Daerah Pinggiran Jakarta Ini Justru Lagi Naik Daun. Apa Penyebabnya?

Sejumlah program itu terus dikembangkan dan berinovasi sehingga menelurkan program-program lainnya seperti, PTSP Goes To Mall.

Kompas TV
Kompas TV

Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Program tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam hal perizinan usaha. "PTSP Goes to Mall merupakan inovasi yang lahir dengan penggabungan konsep sinergitas dan komunikasi masyarakat guna mewujudkan keterlibatan seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta", ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018).

Pada awal Maret 2018, Hotel Alexis yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun penutupan itu berawal dari penolakan permohonan perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada DPMPTSP DKI pada Oktober 2017. Penolakan itu merupakan tindakan lanjutan atas laporan masyarakat ataupun informasi media massa.

Baca Juga: Karyanya Dikagumi Bung Karno, Inilah Cerita Gubernur DKI Jakarta dari Etnis Tionghoa yang Paling Menderita. Apa Penyebabnya?

"Beberapa bulan belakangan ini, banyak sekali laporan masyarakat dan informasi di media massa yang mengangkat mengenai praktik prostitusi di Hotel Alexis," kata Edy melalui keterangan resmi, Senin (30/10/2017).

megapolitan.kompas.com

Hotel Alexis di Jakarta

Saat itu, izin operasional hotel tersebut habis pada September 2017, dengan tidak diperpanjangnya izin, maka hotel itu tidak boleh beroperasi kembali.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis, Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya