Serba Salah, Lahan Penuh Sampah Dibersihkan Pemilik Lahan Malah Marah. Begini Curhat Petugas Dinas Kebersihan Jakarta Sewaktu Beberes Kampung Bengek yang Penuh Sampah...

Rabu, 04 September 2019 | 07:31
KOMPAS/RIZA FATHONI

Lanskap Kampung Bengek yang menempati lahan milk PT Pelindo II di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dikelilingi sampah, Senin (2/9/2019).

Fotokita.net -Karena sampah kampung di RW 017 Kelurahan Penjaringan itu jadi bahan pemberitaan berbagai media, Pemerintah Provinsi DKI menyasar terlebih dahulu pengurangan volume sampah di sana. Slamet Riyadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, menyatakan, pihaknya baru menggarap sampah di sana bukan karena tidak tahu, melainkan karena tidak ada laporan tentang sampah di sana, mengingat itu lahan IPC.

Petugas yang terlibat pembersihan antara lain dari Sudin LH, Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Penjaringan. Dalam sehari, sebanyak 75-100 orang bekerja mengumpulkan sampah di Kampung Bengek.

Baca Juga: Hidup di Atas Tumpukan Sampah, Warga Kampung Bengek Rupanya Tak Miliki Lahan Sendiri. Inilah Pemilik Sahnya...

KOMPAS/RIZA FATHONI

Anak-anak di Kampung Bengek yang menempati lahan milk PT Pelindo II di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, bermain di lingkungan yang dikelilingi sampah, Senin (2/9/2019).

Relatif tidak ada kendala dalam pembersihan, kecuali untuk mengangkat sampah yang berada di bawah rumah panggung warga. ”Rumahnya, kan, semipermanen. Nanti, jika kami bersihkan sampahnya, takutnya ambruk,” kata Slamet.

Petugas mengangkut 36 meter kubik sampah pada Sabtu, kemudian 30 meter kubik di hari Minggu. Sampah yang dikumpulkan pada Senin belum didata, tetapi petugas tidak bekerja lagi seusai istirahat siang karena IPC meminta kegiatan dihentikan. Alasannya, belum ada koordinasi antara Sudin LH Jakarta Utara dan IPC.

Baca Juga: Punya Anggaran Daerah Rp 86 Triliun, Mengapa Jakarta Tak Mampu Mengurus Kampung yang Dikepung Sampah Ini? Foto-foto Tunjukkan Warga Kampung yang Nyaris Tak Pernah Injak Tanah Bebas Sampah!

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Rasa lelah petugas membantu menguras sampah dibayar dengan penolakan. Namun, ada saja petugas yang tersenyum. ”Wah, masuk setengah hari doang,dong, ini. Ha-ha-ha,” ungkapnya.

Sampah tidak dibersihkan, Pemerintah Provinsi DKI dianggap membiarkan Jakarta kumuh. Sampah dibersihkan, yang punya tanah menolak. Daripada dilaporkan ke polisi akibat masuk pekarangan orang lain dan terancam hukuman penjara sembilan bulan, Slamet dan kawan-kawan memilih undur diri.

Baca Juga: Hilangkan Rindu Kampung Halaman, Perempuan Muslim Rohingya Merias Diri di Tengah Pengungsian. Foto-foto Ini Bikin Kita Elus Dada!

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Maju kena, mundur kena. Itulah yang dialami Slamet Riyadi dan para petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di area yang digelari nama Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019). Kampung itu berdiri di atas lahan PT Pelabuhan Indonesia II alias IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kampung Bengek jadi perhatian publik karena kekumuhan di sana boleh dikatakan sudah berlebihan. Sampah rumah tangga menghampar di lahan yang sampai saat ini pun IPC Cabang Sunda Kelapa belum bisa memastikan berapa luasnya. Kebanyakan sampah berupa kemasan plastik dan tas keresek, lainnya ada kemasan kardus dan stirofoam. Jika ”beruntung”, di titik tertentu bisa juga menemukan kotoran hewan… hingga kotoran manusia!

Baca Juga: Manusia Sebabkan Bumi Makin Panas dan Suhu Global Terus Naik. Adakah Tempat yang Aman untuk Kita Tinggal di Planet Ini?

KOMPAS/RIZA FATHONI

Kambing mencari makan di antara tumpukan sampah di Kampung Bengek di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).

Di dekat, bahkan ada yang di atas, sampah-sampah itu, berdiri rumah panggung yang sebagian besar semipermanen. Kreativitas memanfaatkan material bekas berupa papan kayu, tripleks, asbes, dan seng menjadi nyawa rumah-rumah itu.

Tangan berasa kasar saat angin berembus, entah berapa banyak debu yang angin antarkan. Aroma mirip kandang ayam akrab di setiap sudut gang lingkungan kampung, yang lebarnya 60 sentimeter sampai 1 meter. Kondisi yang tidak manusiawi, tetapi sudah menjadi sesuatu yang diterima begitu saja oleh penghuni Kampung Bebek. Anak-anak pun tetap ceria bermain di gang-gang sempit ditemani lalat-lalat yang berhamburan.

”Kalau penyakit, mah, tinggal di gedong juga sama saja. Selama ini aman-aman saja, yang penting bisa buat tidur,” ujar salah satu warga Kampung Bengek, Sarwana (60).

Baca Juga: Dapat Pujian dari Berbagai Pihak, Gubernur Justru Kritik Pedas Kebijakan Susinisasi. Lantas, Bagaimana Tanggapan Menteri Susi Pudjiastuti?

KOMPAS/RIZA FATHONI

Papan peringatan dari PT Pelindo II selaku pemilik lahan terpasang di Kampung Bengek di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Warga di lokasi ini telah hidup bertahun-tahun di lingkungan yang dikelilingi sampah, Senin (2/9/2019). Keterbatasan ekonomi dan tingginya biaya hidup di Ibu Kota m

General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa Reini Delfianti menekankan, pihaknya tidak pernah melarang aktivitas pembersihan sampah oleh Sudin LH Jakarta Utara di wilayah tersebut. ”Manajemen IPC justru berharap ada koordinasi, mengingat pembersihan di kawasan itu memerlukan alat-alat berat,” ucapnya, Selasa (3/9).

Masuknya alat-alat berat tanpa koordinasi dikhawatirkan IPC, mengingat warga di permukiman liar tadi sensitif terhadap kemunculan alat berat. Namun, Reini menekankan lagi, pihaknya bukannya membiarkan perumahan tumbuh di sana, apalagi IPC Cabang Sunda Kelapa sudah membangun tembok pagar serta portal.

Baca Juga: Hati-hati Buat Anak Milenial, Kebanyakan Makan Keripik Kentang Bisa Berakibat Mata Buta. Kejadian Ini Jadi Contohnya

”Namun, belakangan ada celah tembok yang dibuat tanpa sepengetahuan manajemen sehingga warga tetap memasuki dan membangun tempat tinggal tersebut,” ujarnya.

IPC Cabang Sunda Kelapa pun setiap dua bulan rutin mendata warga di sana, dengan tujuan agar penghuni Kampung Bengek tidak bertambah lagi. Data terakhir, sekitar 180 keluarga bermukim di sana.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Reini mengatakan, IPC Cabang Sunda Kelapa sedang menata seluruh lingkungan pelabuhan, termasuk lahan bernama Pos 6 yang ditempati warga Kampung Bengek. Namun, penataan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas yang disusun sehingga untuk saat ini belum menjangkau lahan tersebut. ”Warga menyatakan bersedia pindah jika lahan akan digunakan oleh IPC,” ujarnya.

Namun, Reini belum bisa menjawab kapan penataan mulai berjalan pada lahan Pos 6. Lantas, apakah warga dan sampah akan lestari di lahan itu hingga penataan dimulai, juga belum ada jawaban terang, selain bahwa IPC Cabang Sunda Kelapa akan berkoordinasi dulu dengan Pemprov DKI. Jika banyak hal belum jelas seperti ini, apakah cukup meyakinkan untuk mengatakan bahwa lahan Pos 6 tidak ditelantarkan sampai-sampai lahirlah Kampung Bengek?

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Jalur Lurus Menurun Bikin Terlena Pengendara. Segalanya Jadi Fatal Gara-gara Rem Blong...

Ketelanjuran di tanah telantar itu akhirnya menjadi dilema bagi Pemprov sekaligus sang pemilik lahan. Kondisi tersebut sudah jamak terjadi di Jakarta Utara.

Contohnya, di kolong Tol Wiyoto Wiyono yang berbatasan dengan RT 011 RW 008 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sampah rumah tangga menumpuk, berupa kantong atau bungkus plastik, stirofoam, hingga sisa makanan, seperti terekam dalam berita Kompas tanggal 16 Januari 2019. Pemprov DKI meminta pengelola ruas tol itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP, membuat langkah yang lebih efektif guna mencegah pembuangan sampah oleh oknum warga ke kolong tol.

Baca Juga: Papua Sumbang Rp 26 Triliun ke Kas Negara, Pemerintah Kembalikan Rp 92 Triliun. Benarkah Rakyat Papua Belum Rasakan Manfaatnya?

KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Timbunan sampah kembali muncul di kolong tol Wiyoto Wiyono di RW 008 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti terpantau pada Selasa (15/1/2019).

Pada 30 Maret, kebakaran melanda rumah-rumah bedeng di kolong Tol Dalam Kota Kilometer 25 sekitar Jembatan Tiga-Pluit. Tidak ada korban jiwa, tetapi 117 keluarga kehilangan tempat tinggal. Masalah lainnya, lalu lintas dari Pluit ke arah Ancol sempat ditutup pukul 08.50-09.50 dan pengendara dialihkan ke arah Grogol. Lalu lintas normal lagi pukul 11.00. Untungnya, tidak ada pengendara yang celaka akibat api dari bawah jalan tol. Pengelola jalan tol ini, lagi-lagi, CMNP.

Pemprov DKI tidak berwenang merawat lahan-lahan yang telanjur dimanfaatkan warga dengan menyalahi aturan, mengingat lahan itu aset berbagai macam badan usaha. Namun, bagaimana jika pemilik aset tidak mampu mengelola? Kekumuhan akan jadi aksesori abadi di wajah Jakarta.

Baca Juga: Foto Selfie Bikin Senang Kita. Tapi, Jangan Coba-coba Foto Selfie di Tempat Ini, Ketahuan Urusannya Bisa Masuk Penjara

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Pemerhati masalah perkotaan dari Universitas Trisakti, Jakarta, Nirwono Joga, pernah merekomendasikan Pemprov DKI, atas seizin pemilik lahan, mengambil alih pemanfaatan lahan-lahan telantar. Kebutuhan mendesak Kota Jakarta yang bisa dipenuhi dengan cara itu adalah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini, luasan RTH baru 9,9 persen terhadap luas Jakarta. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, Jakarta menargetkan total luas ruang terbuka hijau mencapai 30 persen dari luas wilayah DKI pada 2030.

Baca Juga: Ikuti Jejak Sulli, Perempuan Korea Selatan Ramai-ramai Tak Kenakan Bra di Ruang Publik. Ada Apa dengan Mereka?

Berdasarkan data citra satelit, lanjut Nirwono, terdapat potensi penambahan RTH sebanyak 14 persen luas DKI dari sumber lahan milik pemerintah atau badan usaha yang dikelola pemerintah. Selain itu, ada potensi 16 persen dari lahan-lahan swasta. Litbang Kompas pun pernah mencatat, ada lebih dari 50 jalan layang di DKI. (Penulis: J. Galuh Bimantara/Kompas.id)

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Suasana aktivitas di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019). Timbunan sampah plastik telah memadati kawasan ini sejak lama karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.id

Baca Lainnya