Follow Us

Ogah Ganti Rugi 12 Miliar, Studio Foto Wedding Bikin Murka Klien, Endingnya Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 05 Februari 2023 | 17:58
Stufio foto yang mengerjakan proyek pemotretan wedding ogah membayar ganti rugi Rp 21 miliar. Endingnya begini.
Instagram

Stufio foto yang mengerjakan proyek pemotretan wedding ogah membayar ganti rugi Rp 21 miliar. Endingnya begini.

Fotokita.net - Sebuah studio foto wedding yang tiba-tiba tutup dan menolak menawarkan pengembalian uang kepada ratusan klien telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih dari 800.000 dolar AS (sekitar Rp 12 miliar) kepada pelanggan.

Dalam penyelesaian hukum, pemilik studio foto wedding Glasser Images, Jack Glasser dan mantan karyawannya Jace Schacher juga dilarang memiliki atau menjalankan bisnis fotografi.

Glasser Images yang berbasis di Bismark, North Dakota, Amerika Serikat tiba-tiba menutup pintunya pada Oktober 2021. Studio ini meninggalkan ratusan pasangan tanpa foto hari besar mereka yang dijanjikan atau bahkan pengembalian uang.

Penutupan yang tidak terduga juga berarti sekitar enam puluh karyawan dan subkontraktor diberhentikan.

Setelah menerima 540 keluhan tentang studio fotografi yang membuat klaim sebesar $1,4 juta (sekitar Rp 21 miliar), kantor Kejaksaan Agung North Dakota mengajukan gugatan terhadap Glasser Images pada bulan Mei.

Pengaduan tersebut menuduh bahwa perusahaan telah menipu konsumen dan subkontraktor.

Gugatan itu juga mengklaim bahwa Glasser dan Schacher secara salah menggunakan dana perusahaan untuk membiayai "gaya hidup makan mewah, perjalanan, dan kendaraan mewah" mereka yang mewah.

Masuk Daftar Hitam Bisnis Fotografi

KFYR-TV melaporkan bahwa Glasser Images menyelesaikan gugatannya dengan Kantor Kejaksaan Agung Dakota Utara pada hari Kamis.

Sebagai bagian dari perjanjian, Jack Glasser dan Schacher dilarang memiliki atau mengoperasikan bisnis fotografi di negara bagian North Dakota selama setidaknya 15 tahun.

Baca Juga: Fotografer Ditipu di IG, Uang Rp 53 Juta Lenyap, Endingnya Jadi Gini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest