Fotokita.net - Baru-baru inivideo yang menunjukkan seorang pria melepas pelat dinas TNI saat akan isi BBM jenis Pertalite viral di medsos. Peristiwa itu terjadi di SPBU rest area di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video.Video tersebut menjadi sorotan netizenkarena mobildinas dilarang untuk memakai BBM bersubsidi
Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).
Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM. "Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.
Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto."Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
TNI AD mengambil tindakan setelah muncul video viral seorang pria melepaskan pelat dinas TNI saat akan mengisi BBM jenis Pertalite. TNI menjelaskan mobil tersebut milik pensiunan TNI AD.
Pihak TNI melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD telah mengambil tindakan dengan menarik pelat dinas di mobil tersebut.
Baca Juga: Profil Mayjen Mindarto, Anaknya Kepergok Isi Mobil Dinas Pakai Bensin Subsidi, Ini Potretnya

Mayjen Mindarto semasa berdinas. Kini anaknya kepergok mengisi mobil pelat dinas dengan Pertalite.
"Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi," demikian keterangan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).
Pussenkav menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi90186-32 itu awalnya dipakai untuk kendaraan dinas Mayjen TNI (Purn) Mindarto.