"Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.
"Melalui sebuah video singkat Yonatan Wiliam Pascalis juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," katanya.
Lantas, siapa Mayjen (Purn) Mindarto? Pensiunan jenderal bintang dua ini berasal kesatuan kavaleri.
Pada tahun 2017, Mindarto yang masih berpangkat kolonel mendapatkan promosi jabatan. Awalnya, dia mengemban amanah sebagai Pamen Denma Mabesad menjadi Karo Humas Settama Lemhanas.
Karirnya terus naik. Pada tahun 2019, Mindarto bergeser menjadi TA Pengajar Bid. Strategi Lemhannas. Pangkatnya pun menjadi bintang dua.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/757/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Mindarto memasuki masa pensiun.
Mayjen TNI Mindarto dari TA Pengajar Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
(*)