Follow Us

Terancam Dipecat Karena Narkoba, Kombes Yulius Punya Mainan Baru di Daerah Ini, Foto Tempatnya Terlihat Aesthetic

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:33
Kombes Yulius baru punya mainan baru di daerah ini sebelum ditangkap Polda Metro Jaya karena narkoba.
Istimewa

Kombes Yulius baru punya mainan baru di daerah ini sebelum ditangkap Polda Metro Jaya karena narkoba.

Fotokita.net - Kombes Yulius Bambang Karyanto atau YBK terancam dipecat dari Polri jika terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal, perwira menengah yang kini berdinas di Baharkam Mabes Polri ini baru punya mainan baru di daerah ini. Foto tempatnya terlihat aesthetic.

Polisi mengamankan seorang anggotanya terkait kasus narkoba, yakni seorang komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK. Belakangan diketahui adalah Yulius Bambang Karyanto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira tersebut berinisial Kombes YBK itu ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.YBK ditangkap pada Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB.Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ditangkap Nyabu Bareng Teman Wanita, Kombes Yulius Bambang Punya Bisnis Moncer, Foto Sosoknya Muncul

Mantan Dirpolair Polda Papua ditangkap usai ketahuan nyanu bareng teman wanitanya. Begini nasib bisnis sang polisi.
Istimewa

Mantan Dirpolair Polda Papua ditangkap usai ketahuan nyanu bareng teman wanitanya. Begini nasib bisnis sang polisi.

Perintah yang dimaksud adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas."Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).Lebih lanjut, Dedi mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Bahkan, jika terbukti terlibat, Dedi mengatakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan terhadap Kombes YBK.

"Proses pidana dan copot," ujarnya.

Dedi belum merinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas," imbuhnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular