Follow Us

Foto Mayor Bagas Perwira Paspampres Bikin Geram, Ulahnya ke Letda Kowad Disebut Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 09 Desember 2022 | 09:35
Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.
Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

Fotokita.net - Foto sosok Mayor Inf Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram netizen di media sosial. Mayor Bagas diduga memperkosa seorang seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Terkini, Mayor Bagas dikabarkan tak melakukan pemerkosaan. Hubungan intim yang terjadi saat kegiatan pengamanan KTT G20 Bali berdasarkan suka sama suka.

Ulah Mayor Bagas perwira Paspampres yang foto sosoknya bikin geram netizen disebut mirip kasus Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga viral karena diduga memperkosa seorang anggota TNI saat bertugas di G20. Bagas Firmasiaga diduga memperkosa prajurit TNI wanita dari Kostrad. Pemerkosaan diduga terjadi di sebuah kamar hotel saat KTT G20 Bali.

Dua orang ini, Bagas Firmasiaga dan korban sama-sama sedang dalam tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Korban pemerkosaan merupakan seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto, saat ini korban mengalami trauma dan dalam proses pemeriksaan medis.

Mayor Bagas adalah Wakil Komandan Dentasemen (Wadanden) 2 Grup C Paspampres, sedangkan Letda GER merupakan perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

Diketahui, Bagas sudah memiliki istri dan 2 orang anak. Saat ini Bagas telah ditetapkan sebagi tersangka kasus pemerkosaan terhadap GER. Ia dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa sanksi bagi pelaku yaitu penjara maksimal 12 tahun. Bagas juga telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Kronologi pemerkosaan ini adalah Mayor Bagas disebut datang menemui korban dengan dalih koordinasi tugas, padahal saat itu kondisi korban sedang tidak enak badan.

Baca Juga: Foto Mayor Paspampres Terlanjur Diviralkan Renggut Kesucian Letda Kowad, Ternyata Keduanya Berhubungan Intim Lebih dari Sekali

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.
Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest