"Tanyakan ke penyidik saja," ujar Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni merasa tidak punya wewenang berbicara soal kelanjutan perkembangan kasus video syur Gisel.
"Buat saya kan perkara ini sudah selesai. Penyebar sudah dipidana dan dilakukan penahanan. Terlepas penyidik membuka kasus baru, ya itu wewenang penyidik," kata Pitra Romadoni.
"Saya kira kami damai-damai saja lah," ujarnya lagi.

Gisel belum juga diadili terkiat kasus video panas 19 detik. Netizen sampai bosan menyentil kasusnya lewat foto ibunda Gempi.
(*)