Rangkuman Fakta Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk, Nasibnya Berujung Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 25 September 2022 | 09:09
 
Berikut ini rangkuman fakta Wakil Ketua DPRD Depok yang menginjak sopir truk. Nasibnya berujung begini.
Instagram

Berikut ini rangkuman fakta Wakil Ketua DPRD Depok yang menginjak sopir truk. Nasibnya berujung begini.

"Ini kan baru proses pelaporan belum pemanggilan. Nanti di situ ada ruang untuk kita mediasi difasilitasi oleh pihak kepolisian. Intinya kita ambil khikmahnya aja," katanya.

Sopir Truk Terima Tawaran Mediasi dari Polda Metro Jaya

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri, kepada sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) menyita perhatian publik. Polisi pun telah menerima laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok.

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022).

Penganiayaan yang dilakukan Tajudin terjadi pada Jumat (23/9/2022) pagi di Jalan Krukut, Depok. Tajudin dilaporkan usai menampar hingga menginjak tubuh dari Misbah.

Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Zulpan mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

Namun, Zulpan menyebut terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9/2022). Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: Sok-sokan Pakai Sirene di Tengah Malam, Ini Foto Penampakan Mobil Daus Mini yang Digeruduk Tim Patroli Polres Depok

"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," katanya.

Zulpan mengaku laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional. Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.

"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan.

Nasib Wakil Ketua DPRD Depok berujung begini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular