Follow Us

Untunglah Tak Sampai Dipecat, Ajudan Ferdy Sambo Cuma Disanksi Begini Setelah Terbukti Pasang Badan Demi Komandan, Foto Bharada Sadam Beredar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 13 September 2022 | 08:20
Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.
Polri TV

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.

Penjelasan peran Bharada Sadam dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi terang setelah sidang etik selesai digelar.

Bharada Sadam disanksi demosi selama 1 tahun. Eks sopir Irjen Ferdy Sambo itu terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri karena melakukan intimidasi kepada wartawan yang melakukan liputan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ujar anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube Polri TV Radio pada Senin (12/9/2022).

Rahmat meenyebutkan, Bharada Sadam melakukan pelanggaran karena mengintimidasi dua wartawan. Bharada Sadam disebut melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan itu saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.
Polri TV

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.

"Adapun wujud perbuatan terduga pelanggar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, terduga pelanggar menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan detikcom dan CNN, di mana perbuatan tersebut telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

Selain itu, Bharada Sadam juga diwajibkan mengucapkan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ujarnya.

Baca Juga: Keterangan Bareskrim Polri Bikin Gigit Jari, Tante Brigadir J Minta Contoh Kecil Ini Diungkap, Foto Jadul Ajudan Ferdy Sambo Kuras Air Mata

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.
Polri TV

Bharada Sadam ajudan Ferdy Sambo cuma disanksi begini setelah terbukti pasang badan demi sang komandan. Foto sosoknya beredar.

Peristiwa intimidasi terhadap kedua wartawan itu terjadi pada Kamis (14/7/2022). Ketika itu para wartawan sedang melakukan wawancara dengan seseorang bernama Asep. Dia adalah tukang sapu di kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Setelah bertemu dengan Asep, kedua wartawan tersebut mewawancarainya. Kemudian Asep sempat dipanggil oleh orang di sekitar lokasi. "Terus ya udah, kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ungkap salah satu wartawan yang mendapatkan intimidasi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest