Follow Us

Pantas Jaksa Sampai Balikin Berkas Perkara, Ternyata Ada Tersangka Kasus Brigadir J Belum Mau Jujur, Foto Ferdy Sambo Dibahas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 12 September 2022 | 22:09
Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.
Kompascom/Kristianto Purnomo

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.

"Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraph," kata Andi.

Kabar hasil lie detector Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang disimpan rapat tentu sudah sampai ke telinga pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menduga kuat hasil lie detector Ferdy Sambo penuh kebohongan. Termasuk, Putri Candrawathi.

"Kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap, berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong, kan begitu," tutur Kamaruddin kepada wartawan pada Sabtu (10/9/2022).

Menurut Kamaruddin, situasi tersebut justru membuat publik merasakan adanya keanehan. "Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," kata Kamaruddin.

Rupanya pemeriksaan dengan lie detector adalah salah satu permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. Pada Selasa (30/8/2022) jaksa menyatakan, masih belum puas dengan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Seniornya Bilang Penakut, Pengakuan Jujur Bharada E Bikin Ferdy Sambo Buru-buru Lakukan Ini, Foto Tersangka Kasus Brigadir J Dibahas

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.
Polri TV

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.

Beberapa keterangan tersangka dan alat bukti, menurut JPU, masih belum genap. Dokumen-dokumen ini telah dikembalikan kepada tim penyidik Polri untuk segera dilengkapi.

“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana pada Senin (29/8/2022).

Tim wartawan detikX berhasil mendapatkan sumber yang bisa menceritakan latar belakangan pengembalian berkas perkara itu. Katanya, salah satu catatan dari Kejagung adalah agar Polri melakukan uji kebohongan alias lie detector terhadap para tersangka.

Sebab, kata sumber tersebut, keterangan para tersangka terkait siapa saja penembak Yosua belum sinkron. Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam keterangannya di persidangan etik Irjen Ferdy Sambo sempat menyebut dia bukanlah satu-satunya penembak Brigadir Yosua.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest