Follow Us

Pantas Jaksa Sampai Balikin Berkas Perkara, Ternyata Ada Tersangka Kasus Brigadir J Belum Mau Jujur, Foto Ferdy Sambo Dibahas

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 12 September 2022 | 22:09
Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.
Kompascom/Kristianto Purnomo

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.

Fotokita.net - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ternyata ada tersangka kasus Brigadir J yang belum mau jujur. Foto Ferdy Sambo disorot.

Melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa, Polri telah melakukan uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo. Namun, hasil lie detector mantan Kadiv Propam Polri ini sengaja disimpan rapat oleh penyidik Tim Khusus.

Begitu pula dengan dengan hasil lie detector Putri Candrawathi, tersangka lainnya. Istri Ferdy Sambo ini menjalani uji kebohongan bersama ART bernama Susi. Pantas berkas perkara sampai dibalikin jaksa, ternyata ada tersangka kasus Brigadir J yang belum mau jujur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sengaja disimpan rapat. "Hasil lie detector atau polygraph adalah masuk pro justitia dan juga ternyata setelah saya tanyakan Labfor, Labfor juga membuat berita acara keterangan saksi ahli yang nanti akan dijadikan penambahan berkas itu masih berproses," terang Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2022).

Dedi menekankan, dirinya tidak dapat mengungkapkan materi pokok penyelidikan dan penyidikan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17.

"Ketika bicara tentang penyelidikan dan penyidikan itu adalah informasi yang diperkecualikan artinya itu tidak absolut, itu limitatif, dan itu adalah kewenangan dari penyidik.

Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya, kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya, tentunya tidak akan saya sampaikan," terang Dedi.

Baca Juga: Bareskrim Sengaja Tutupi Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Curiga Istrinya Main Api dengan Sosok Ini, Foto Sang Jenderal Disorot

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.
Kompascom/Kristianto Purnomo

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.

Perlakukan terhadap hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ternyata berbeda dengan hasil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hasil ketiga tersangka ini dinyatakan jujur.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis paska pelaksanaan uji poligraph. Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan yang meminta konfirmasinya pada Kamis (8/9/2022).

Kata Andi, uji polygraph menjadi salah satu langkah penyidik memperkuat pembuktian fakta temuan kasus, terlepas dari perihal kepuasan publik.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest