"Oke sekarang alasan (penyidik) bisa subjektif. Tapi Kapolri berjanji di depan DPR dia akan kembalikan citra Polri. Saya jadi bertanya ini bercanda apa ngga sih? Kasus ini benar-benar menentukan citra kepolisian tapi yang dilakukan bertolak belakang," kata Irma.
Menurutnya alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi. "Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," urainya.
Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh. "Mereka itu ngga membunuh orang kok," ujarnya.
Lebih lanjut Irma menyoroti Komnas Perempuan yang selalu memfokuskan kondisi Putri Candrawathi. "Kalau bicara kemanusiaan ada manusia yang ada nyawa hilang disitu. Kalau Komnas Perempuan mau membela hak perempuan, bicara dong tentang Ibunya Yosua. Kenapa harus bicara tentang Putri Candrawathi yang selalu dapat previlage," ujarnya.
Dihujat satu Indonesia, rupanya ini sosok penting yang minta Putri Candrawathi tak ditahan sekalipun menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Foto istri Ferdy Sambo sampai kena getahnya.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kesehatan hingga memiliki anak balita telah sesuai dengan rekomendasi mereka.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap perempuan memiliki isu maternitas, menyusui hingga punya memiliki anak balita.
"Sesuai rekomendasi karena Komnas Perempuan melakukan hal yang sama juga pada perempuan yang lain," kata perempuan yang akrab disapa Rini seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Jumat (2/9/2022).
Rini menyebutkan, rekomendasi tersebut berlaku untuk semua perempuan di tanah air tanpa terkecuali. Kata aktivis prempuan ini, tak ada keistimewaan yang diberikan kepada Putri karena pihaknya melakukan hal yang sama terhadap perempuan lain yang tengah berhadapan dengan hukum.
"Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan yang sama," terang Rini dalam wawancaranya itu.