Putri Candrawathi dibandingkan dengan Vanessa Angel terkait penahanan. Diketahui Istri Ferdy Sambo itu tak ditahan meskipun sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Bukan cum dengan mendiang Vanessa Angel, netizen juga membandingkan Angelina Sondakh yang masuk penjara saat anaknya berusia balita yakni 2,5 tahun. Netizen bahkan meminta Angelina Sondakh untuk ikut bersuara, agar lebih didengar pihak berwajib.
Perlakuan kepada Putri Candrawathi yang dianggap berbeda dengan perempuan-perempuan dengan kasus yang sama ini pun, memunculkan pandangan bahwa hukum berlaku tidak adil, tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
Cuitan dengan tagar Komnas trending di Twitter. Salah satu yang membuat riuh netizen, adalah karena pernyataan dari Komnas Perempuan, yang memberikan dukungan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena sedang menyusui.
Netizen pun membandingkannya dengan ibu-ibu berkasus serupa di tempat lain yang tetap ditahan, meski harus membawa anaknya ke rutan. Sementara itu, Angelina Sondakh mengaku tak ingin kasusnya diungkit atau disama-samakan dengan kasus yang tengah ramai belakangan.
Irma Hutabarat, aktivis Srikandi Indonesia Bersatu menyoroti tersangka kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi yang belum ditahan. Menurutnya, sudah jelas bahwa istri Ferdy Sambo itu melakukan kejahatan yang luar biasa terhadap Brigadir J.
"Melihat latar belakang dari peristiwa ini bukan pidana biasa Pak Mahfud bilang ini ekstra ordinary crime. Apa kita terapkan equality before the law apa kita melecehkannya?" terang Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022).
Kata Irma, pelecehan hukum yang dilakukan Putri Candrawathi sudah dimulai dari awal laporan palsu skenario pelecehan seksual.
"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban, yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya.
Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif. Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.