Follow Us

Ikut Jadi Tersangka, Anak Buah Ferdy Sambo Ternyata Kibuli Sang Komandan Gegara Perintah Ini, Foto Kompol Chuck Putranto Dikulik

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 01 September 2022 | 13:30
Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.
Facebook

Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.

3.ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. CP atau Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Pada saat rilis yang lalu sudah disampaikan ada 6 yaitu saudara FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP," ujar jenderal bintang 3 itu.

Baca Juga: Disebut Anak Kesayangan Ferdy Sambo, Bawahan Kapolda Metro Jaya Dipecat Karena Terima Uang dari Sini, Foto Kombes Edwin Hatorangan Disebarkan

Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.
Facebook

Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.

Ketua Tim Khusus Polri itu menyebutkan, penyidik saat ini tengah menyiapkan berkas perkara kasus obstruction of justice tersebut. Div Propam Polri juga segera menggelar sidang etik untuk para tersangka.

"Terhadap keenam tersangka obstruction of Justice ini Div Propam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut, bahkan kalau bisa hari ini mulai hari ini," terang Agung.

Jenderal yang sebentar lagi memasuki masa pensiun itu menjelaskan, sidang kode etik hari ini juga telah digelar terhadap Kompol Chuk Putranto. "Kepada Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode yang etik," tambah Agung.

Agung menerangkan, sidang kode etik kepada para tersangka akan dilakukan hingga tiga hari ke depan. Kelengkapan pemberkasan, kata dia, saat ini juga tengah dilakukan pihaknya.

"Kemudian besok, kemudian itu sampai dengan 3 hari ke depan. Jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik, sedang dilakukan pemberkasannya termasuk yang lain yang sedang dilakukan kelengkapan pemberkasan terhadap sidang kode etik terhadap dari masing-masing terduga pelanggar kode etik," urai Agung.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest