Motif pelaku melakukan pembunuhan yakni dengan cara memancing korban hendak menjual senjata api. Ketika bertemu korban, pelaku malah membunuh, lalu mengambil uang korban sebesar Rp250 juta yang belakangan barulah dibagi-bagi.
Kasus pembunuhan sadis itu diduga dilakukan oleh sembilan orang,terdiri dari tiga warga sipil dan enam oknum anggota TNI. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani dan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman telah mengungkapkan hal ini.
Kapendam menyampaikan bahwa oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan empat warga di Timika, kini dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh Subdenpom Timika. “Yang diduga adanya keterlibatan prajurit TNI, masih dalam proses penyelidikan oleh Subdenpom Mimika,” kata Kapendam dalam keterangan tertulisnya.
Sementara Dirreskrimum dalam keterangannya, juga menyampaikan diduga pelaku pembunuhan terdiri dari tiga warga sipil dan enam oknum prajurit TNI.
“Dilakukan oleh 3 masyarakat sipil dan 6 oknum TNI, di mana setelah dibunuh semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya,” ungkap Dirreskrimum dalam keterangan tertulisnya.
Dirreskrimum menyebut tiga orang warga sipil masing-masing berinisial APL, DU dan R yang sudah ditangkap dan kini dalam pemeriksaan penyidik di Polres Mimika.

Ada 6 oknum prajurit TNI yang ikut terseret transaksi senjata api dalam kasus warga Papua dimutilasi. Foto korban sempat diunggah.
(*)