Follow Us

Miris! Terbuai Rayuan Maut Ferdy Sambo, Karir Jenderal Senior Polri Ini Berujung Kurungan di Mako Brimob, Foto Wajah Kepala Puslabfor Sampai Dicari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:58
Karir jenderal senior polri yang terbuai rayuan maut Ferdy Sambo berujung kurungan di Mako Brimob. Foto Kepala Puslabfor dicari-cari.
Facebook

Karir jenderal senior polri yang terbuai rayuan maut Ferdy Sambo berujung kurungan di Mako Brimob. Foto Kepala Puslabfor dicari-cari.

Untuk tanah bangunan, Agus Budiharta memiliki empat bidang yang berlokasi di Sleman, Jakarta Timur, Magelang, dan Bogor. Total kekayaan dari empat bidang tanah dan bangunan itu adalah Rp1 miliar lebih. Persisnya Rp. 1.091.912.000.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti dugaan keterlibatan Kepala Puslabfor bareskrim Polri Brigjen Agus Budiharta dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. LBH Jakarta pun mendorong perlunya laboratorium forensik independen.

"Pada 12 Agustus 2022, beredar pemberitaan bahwa Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Agus Budiharta ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) Mako Brimob menyusul belasan rekan sejawatnya lantaran diduga terlibat rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Nyanyi Bareng Pasha Ungu, Tukang Jagal Jenderal Nakal Ini Disebut Beri Pesan Menohok Soal Kasus Brigadir J, Foto Terkininya Sulit Ditemukan

Karir jenderal senior polri yang terbuai rayuan maut Ferdy Sambo berujung kurungan di Mako Brimob. Foto Kepala Puslabfor dicari-cari.
Facebook

Karir jenderal senior polri yang terbuai rayuan maut Ferdy Sambo berujung kurungan di Mako Brimob. Foto Kepala Puslabfor dicari-cari.

LBH Jakarta menilai bahwa dugaan keterlibatan tersebut menambah buruk citra Polri karena kerja-kerja pemolisian selama ini cukup bergantung pada fungsi labfor dalam mengungkap suatu kasus kejahatan," tulis LBH Jakarta melalui keterangan resmi yang disebarkan kepada wartawan pada Selasa (16/8/2022).

Merujuk pada kasus pembunuhan Brigadir J, LBH pun menilai bahwa Puslabfor sangat rentan dijadikan sebagai sarana rekayasa kasus. LBH juga memiliki sejumlah catatan terkait hal ini, yakni kasus salah tangkap di Tembalang, Bekasi.

"Kasus ini memperlihatkan dugaan kuat bahwa Puslabfor sangat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus dan menutup upaya pengungkapan sebuah kasus. Berdasarkan catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa kasus dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri di dalamnya, yakni kasus Fikry dan kawan-kawan," papar LBH panjang lebar.

Bukan hanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, LBH juga memiliki catatan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. LBH pun menduga ada dugaan rekayasa dalam kasus ini.

"Di samping itu, juga kasus penyiraman air keras eks penyidik KPK Novel Baswedan, yang justru terjadi dugaan penghilangan petunjuk dan barang bukti untuk pengungkapan kasus. Lebih dari itu, bukan tidak mungkin kasus-kasus kejahatan lain yang diungkap dengan keterlibatan Puslabfor di dalamnya sarat akan rekayasa hasil pemeriksaan," tambah LBH.

Berkaca dari kasus ini, LBH mendorong agar dibentuk lembaga forensik independen di luar Polri. Nantinya lembaga tersebut diisi oleh pakar hingga akademisi yang bebas dari kepentingan.

"Presiden dan DPR serta pemangku kepentingan lainnya membentuk lembaga forensik independen di luar Polri yang diisi oleh profesional, pakar, atau akademisi yang bebas dari pengaruh dan kepentingan apa pun," jelasnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular