"Dulu gue pernah sama BNN (Badan Narkotika Nasional) itu paling berat. Karena gue punya kasus yang menjadi perbincangan nasional. Akhirnya memang barang bukti yang ketangkep belum ada diundang-undang," kata Raffi Ahmad mengawali.
"Tapi memang itu gue salah karena belum ada di undang-undang. Tapi gue tetep menjalani prosesnya," sambungnya lagi.
Dia tidak memungkiri saat itu tidak punya uang tabungan. Ditambah kartu atm miliknya dibekukan oleh petugas BNN.
"Waktu itu masih muda. Masih 2013. Uang dulu habis karena gue konsumtif, nggak ada uang cash. Beli mobil. Sampe duit juga di freeze karena dicek ada unsur sama bandar nggak," jelas Raffi Ahmad.
Belum lagi Raffi Ahmad punya banyak cicilan. Dia menyebut semua uangnya habis selama ditahan karena kasus ini.
"Cicilan gue juga banyak waktu muda, Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu perbulan. Saat gue masuk BNN empat bulan itu kerasa," beber Raffi Ahmad.
"Duit tabungan habis semua. Karena gue kan nggak kerja. Jadi gue keluar dari BNN ibaratnya nol lagi. Cuma aset masih ada," imbuhnya lagi.
Pada 2013, Raffi Ahmad pernah digerebek Badan Narkotika Nasional. Kala itu, ia mengonsumsi obat kuat penambah energi, bukan ganja meski barang itu ada di rumahnya.
"Tapi memang ternyata obat itu enggak boleh, melanggarlah. Tapi enggak ada di Undang-Undang, cuma waktu itu belum ada undang-undangnya," kata Raffi mengingat masa lalunya saat jadi bintang tamu Denny Sumargo beberapa waktu lalu.
Ia kemudian menjelaskan bahwa rumahnya yang terletak di Lebak Bulus seperti rumah bujangan.