Follow Us

Jadi Saksi Kunci Penembakan Brigadir Yosua, Begini Alasan Foto Wajah Istri Ferdy Sambo Jangan Lagi Diumbar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 14 Juli 2022 | 09:54
Media diminta jangan lagi mengumbar foto wajah istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang jadi saksi kunci penembakan Brigadir Yosua.
Facebook

Media diminta jangan lagi mengumbar foto wajah istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang jadi saksi kunci penembakan Brigadir Yosua.

Fotokita.net - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berinsial PC menjadi saksi kunci dalam peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah dinas. Begini alasan foto wajah istri Ferdy Sambo diminta jangan lagi diumbar di media.

Pengusutan terkait kasus penembakan sesama anggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo sudah dimulai. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua laporan polisi (LP) yang diusut terkait kasus itu. Kata Sigit, dua laporan itu tengah diusut oleh Polres Jakarta Selatan.

"Kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, yang kedua terkait dengan kekerasan. Ancaman kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini penggunaan Pasal 289," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sudah membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari istri Ferdy terkait pasal perbuatan cabul.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal 335 dan 289," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Asal tahu saja, Pasal 335 KUHP mengatur soal perbuatan tindak menyenangkan. Sedangkan Pasal 289 KUHP berbunyi 'Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul dihukum karena menyerang kehormatan kesusilaan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun'.

Kombes Budhi juga mengatakan, pihaknya mengirim psikolog untuk melakukan trauma healing kepada istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Sebab, istri Sambo diketahui melaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Pantas Kapolri Sampai Beri Peringatan Keras, Istri Kadiv Propam Ternyata Baru Punya Bayi Perempuan, Kondisinya Terungkap dari Foto Ini

“Kita lakukan pembinaan secara psikologi, karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan disana kurang lebih berarti 5 + 7 ada 12 peluru,” kata Budhi.

Saat ini, menurut Budhi, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan dengan memeriksa saksi yakni R sopir dinas ibu Ferdy Sambo, K seorang pembantu, Bharada RE (E), dan istri Kepala Divisi Propam. Selain itu, saksi ahli juga dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

“Setelah hasil labfor maupun hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP,” papar Budhi.

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjalani trauma healing dengan pendampingan psikolog Novita Tandry. Novita mengungkapkan, Putri menangis terus-menerus saat menceritakan kembali peristiwa baku tembak di rumahnya pada Jumat (8/7/2022) lalu itu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest