Follow Us

Jadi Buronan Densus 88, Dwi Dahlia Susanti Fasilitator Keuangan ISIS Punya Karir Cemerlang di Instansi Pemerintah, Foto Lawasnya Dikomentari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 Mei 2022 | 17:45
Dwi Dahlia Susanti (kanan) fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.
Facebook

Dwi Dahlia Susanti (kanan) fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.

Dwi Dahlia Susanti (tengah) fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.
Facebook

Dwi Dahlia Susanti (tengah) fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.

Dalam unggahan lainnya, Dwi juga menuliskan pemikirannya tentang dakwah dalam Islam. "Sepengetahuan saya dakwah itu selalu mengajak kepada kebaikan bukan kekerasan atau mungkin pengetahuan saya salah ya?"

Dwi juga sempat meminta saran agar dirinya menjadi lebih baik. "Saya mmg begini adanya dan inilah saya, tp bukan berarti tidak bisa berubah jika demi kebaikan why not? Jadi ingatkan saya jika ucap dan laku saya tidak benar..."

Pada 28 Juli 2013, Dwi Dahlia Susanti juga membalas ucapan selamat ulang tahun kepada dirinya. Dia begitu senang mendapatkan perhatian dari sahabat dan koleganya. "Alhamdulillahirobilamin... terima kasih teman2 atas perhatian dan doanya. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan pada usia yang telah kita lewati dan sisa usia kita mendatang serta menutupnya dengan khusnul khotimah. Amin."

Baca Juga: Beri Santunan Istri Terduga Teroris yang Terlilit Utang Bank, Jokowi Keukeuh Tolak Ampuni ISIS Eks WNI yang Terlunta-lunta di Suriah, Ini Alasannya

Dwi Dahlia Susanti fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.
Facebook

Dwi Dahlia Susanti fasilitator keuangan ISIS ternyata sempat punya karir cemerlang di instansi pemerintah. Kini jadi buronan Densus 88.

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, dan Ari Kardian disanksi berdasarkan perintah eksekutif 13224 karena telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung ISIS.

AS menyebut Rudi Heryadi memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman pada pertengahan 2019.

Heryadi disebut meminta sumbangan untuk orang-orang yang hendak berangkat dan keluarganya. AS menyatakan pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme pada 24 Juni 2020.

Sementara itu, Polri menyebut pada tahun 2019 Rudi Heryadi divonis 3 tahun 6 bulan bui karena deportan dari Suriah. Rudi baru saja bebas. AS juga menjatuhkan sanksi terhadap fasilitator ISIS bernama Ari Kardian, yang disebut telah didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Polri menjelaskan bahwa Ari sudah diproses hukum dua kali dan divonis 3 tahun penjara karena memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari kini sudah bebas.

AS juga memberi sanksi kepada Muhammad Dandi Adhiguna, yang diduga memberikan bantuan kepada Susanti. Bantuan itu termasuk dalam hal keuangan dan operasional.Adhiguna disebut telah menasihati Dwi Dahlia Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya. Pada akhir 2021, Adhiguna disebut mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Dwi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest