Fotokita.net - Ustaz Yusuf Mansur belakangan ini terus menjadi sorotan usai video marah-marah sang ulama beredar luas di jagat maya. Yusuf Mansur sempat bikin syok pengacara Hotman Paris. Namun, dia dibuat murka gegara omongan Ade Armando. Foto ayah Wirda Mansur kembali disorot.
Video Ustaz Yusuf Mansur yang marah-marah terkait bisnis yang dijalankannya sudah menjadi meme di mana-mana. Dalam video itu, Yusuf Mansur menjelaskan kondisi bisnis Paytren yang terus menjadi sorotan.
Dari video itu, foto ayah Wirda Mansur kembali disorot. Maklum, beberapa waktu lalu, Yusuf Mansur menjadi perbincangankarena dugaan melakukan wanprestasi investasi patungan usaha. Pendiri program Wisata Hati ini juga digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh para korban patungan usaha pada 9 Desember 2021.
Agar inti masalah itu menjadi terang benderang, Ustaz Yusuf Mansur bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris. Penceramah yang dikenal melalui ajakan sedekah ini bicara panjang lebar mengenai kronologi ia disebut melakukan wanprestasi di program Hotman Paris Show yang tayang pukul 21.30 WIB pada 23 Desember 2021.
Dipandu pembawa acara Melaney Ricardo, Ustaz Yusuf Mansur menjawab berbagai pertanyaan seputar kasus wanprestasi yang tengah dihadapinya bersama Hotman Paris.
Hotman Paris bahkan menanyakan soal pendapatnya ketika mendengar pemberitaan soal dirinya belakangan ini yang menuduh dirinya selalu meminta umatnya untuk melakukan sedekah yang lebih menjurus kepada sebuah pemaksaan.
“Saya ini dulu bosan jadi orang susah, jadi orang miskin. Lalu saya diperkenalkan dengan ilmu sedekah. Mulai dari saya jualan es di terminal sampai saya bisa membeli salah satu klub bola di Eropa,” ujar Ustaz Yusuf Mansur.
Hotman Paris mencoba menggali informasi dari dua sisi. Saat Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan soal masalah kasus wanprestasi investasi patungan usaha, ia juga menghadirkan Ichwan Tony, kuasa hukum yang ditunjuk para korban Ustaz Yusuf Mansur.
Dengan demikian, informasi yang diberikan Ustaz Yusuf Mansur dan Ichwan Tony bisa membuka tabir masalah investasi patungan usaha secara terang benderang kepada masyarakat.
Setelah melakukan beberapa percakapan dan mengulik permasalahan dari sumbernya, didapati jawaban bahwa penipuan tersebut termasuk kasus kecil dengan melibatkan 12 orang dan berhubungan dengan sejumlah uang yang tidak sampai dua ratus juta.