Follow Us

Keciduk Senang Ade Armando Dihajar, Ini Foto dan Profil Profesor UGM yang Sengaja Disebarkan, Mau Diadukan ke BKN

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 16 April 2022 | 10:33
Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.
Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Sembunyi di Ponpes Miliknya, Ini Foto dan Profil Habib Luthfi Al Haddad yang Minta Tersangka Tanggung Jawab

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.
Facebook

Karna Wijaya profesor UGM dituding mengolok-olok Ade Armando usai dikeroyok massa. Akibarnya, dia mau diadukan ke BKN.

Terlebih lagi Ade juga dikenal sebagai tokoh yang kontroversial. Sedikit kurang tepat jika Ade Armando yang diketahui bersebrangan dengan massa yang melakukan aksi demo justru turut serta dalam demo 11 April tersebut.

"Kasus Ade Armando seharusnya bisa diantisipasi. Dia figur kontroversial yang berada pada pikiran seberang dengan mahasiswa yang berdemo," ucap Din Syamsuddin pada Selasa malam di Yogyakarta.

Menurutnya, akibat dari kasus insiden kekerasan Ade yang kemudian memenuhi berbagai headline berita dan media sosial, esensi demo yang disuarakan oleh mahasiswa menjadi tidak terdengar. Nilai-nilai utama yang menjadi tuntutan juga menjadi kurang terekspos karena tertutupi oleh pemberitaan terkait insiden kekerasan tersebut.

“Saya lihat hari ini koran mengemukakan apa aspirasi mahasiswa. Tapi, kasus Ade Armando yang menghiasi headline di TV maupun media sosial. Kejadian seperti kemarin ya, apa ya esensi demonya menjadi Tenggelam,” ucap din syamsuddin

Terlepas dari kasus kekerasan ini, Din menilai bahwa aksi demo 11 April merupakan Langkah yang tepat. Karena melalui unjuk rasa, mahasiswa dapat menyuarakan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, setelah mahasiswa menyuarakan keresahannya, pemerintah dan pejabat berwenang seharusnya memberikan respon berupa kebijakan untuk mewadahi tuntutan-tuntutan tersebut.

“Saya berpendapat demokrasi atau unjuk rasa itu adaah ritual demokrasi yang dalam konteks Indonesia dijamin oleh konstitusi. Khususnya oleh pasal 28 tetang kebebasan berpendapat dan berkepresi. Saya melihatnya sebagai sesuatu yang bukan hanya wajar tetapi memang mendesak,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadi DPO, Pengeroyok Ade Armando Dapat Jas Almamater Mahasiswa Pakai Cara Ini, Foto Aksinya Bikin Geram

(*)

Editor : Fotokita

Latest