Fotokita.net - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengamankan pegiat media sosial Adam Deni. Padahal, baru seminggu lalu Adam Deni mengunggah foto dirinya bareng master firasat Wirang Birawa.
Saat berjumpa dengan Adam Deni untuk mengisi konten podcast miliknya, Wirang Birawa melontarkan sejumlah firasat soal nasib musuh bebuyutan musisi Jerinx SID itu. Ternyata, firasat Wirang Birawa terbukti. Pada Selasa (1/2/2022) Adam Deni dicokok polisi gegara kasus ITE.
Adam Deni Gearaka diketahui ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri. Adam Deni ditangkap atas laporan polisi (LP) yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Saat ini, Adam Deniditetapkan sebagai tersangka di kasus ITE.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni ditangkap karena postingan dokumen elektronik di media sosial. Adam Deni dijerat dengan UU ITE.
Hubungannya dengan Jerinx adalah Adam Deni yang melaporkan Jerinx 'SID' ke polisi di kasus berbeda, hingga Jerinx duduk sebagai terdakwa di pengadilan. Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022). Adam Deni ditangkap polisi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, Saudara AD (Adam Deni) sudah diamankan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.
"Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor Saudara SYD," beber Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Adam Deni sudah berstatus tersangka saat ditangkap polisi tadi malam.