Follow Us

Foto Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terlanjur Viral, Penghuninya Ungkap Fakta Mengejutkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 26 Januari 2022 | 09:18
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menjadi sorotan gegara foto kerangkeng di rumahnya. Penghuni kerangkeng buka suara.
Facebook

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menjadi sorotan gegara foto kerangkeng di rumahnya. Penghuni kerangkeng buka suara.

Ia mengatakan sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan. Pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti. "Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.

Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut. Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Kepada awak media, Anis menyampaikan tujuh perlakuan keji yang diduga dilakukan Bupati Langkat terhadap penghuni kerangkeng manusia itu. Pertama, Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. Ketiga, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari. Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Baca Juga: Foto Bupati Penajam Paser Utara Makan di Private Jet Viral, Penggantinya Pernah Berseteru Gegara Masalah Sepele Ini

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menjadi sorotan gegara foto kerangkeng di rumahnya. Penghuni kerangkeng buka suara.
Facebook

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menjadi sorotan gegara foto kerangkeng di rumahnya. Penghuni kerangkeng buka suara.

Terkait laporan itu, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi. Rencananya tim investigasi itu akan dikirim pekan ini.

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka. Pihaknya harus bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan para korban dihilangkan.

Polisi mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dugaan perbudakan mulai diusut. Berdasarkan penelusuran polisi, kerangkeng manusia ini dinyatakan ilegal. Kerangkeng itu diketahui sudah dibangun sejak tahun 2012.

"Tidak berizin, tidak terdaftar sesuai dengan undang-undang," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Polisi juga mengungkap temuan sementara dari kasus kerangkeng manusia ini. Termasuk mengusut dugaan perbudakan. Berikut selengkapnya.

Polisi kini sedang mengusut dugaan adanya praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Ramadhan mengatakan para warga binaan itu dipekerjakan dengan tujuan diberikan pembekalan keterampilan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest