"Perlu saya tanyakan, karena saya ini dituduh, rangkaian kegiatan saya banyak, ada saksi pelapor saya itu densus, polisi, bahwa saya dituduh berbagai macam rangkaian kegiatan," ucap Munarman.

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.
"Ya tapi saya yang jadi saksi buat Abang kan bukan perkara lain. Kalau Abang tanya perkara lain, saya pusing. Abang tanyanya yang saya jadi saksi Abang aja," timpal saksi.
Pada akhir persidangan, saksi K ini menyarankan agar Munarman meninggalkan pekerjaan pengacara. Selain itu, dia menyarankan agar Munarman istikamah ke ke ISIS.
"Saya cuma ingin mengingatkan kepada diri saya, kepada diri saya dan ke Abang (Munarman), dan juga kepada semua yang hadir.
Bahwasanya kita sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menegakkan hukum Allah, dan apalagi kalau misalnya Abang Munarman khususnya, kepada semuanya, ya lebih baik istikamah aja, Bang, kalau emang kita berdaulah khilafah, ini hukum yang jelas," ujar saksi dalam sidang.
Saksi juga meminta pengacara dan hakim meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, hukum di Indonesia tidak adil.
"Tinggalkan pekerjaan pengacara, hakim, segala macam. Ini nasihat, tidak ada kaitan dengan sidang. Ini sebagai bentuk dakwah saya karena hukum Indonesia bukan hukum Islam.
Jadi jangan mentang-mentang kemudian ada yang paham tentang hukum, dimana giliran kita yang tidak paham tentang hukum itu dihukum. Tidak bisa berkilah yang orang yang biasa, penguasa melanggar hukum tidak ada yang dihukum. Nggak pernah adil, maka jangan sekali-sekali kembali kepada hukum selain daripada hukum Allah," tuturnya.

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.