AKP Eko Marudin baru satu tahun menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali. Dia dilantik pada 19 Januari 2021. Sayangnya, setahun kemudian Eko Marudin malah tersandung kasus pelecehan verbal.
Eko Marudin juga telah banyak mengungkap kasus kejahatan di lingkungan Polda Jateng. Pada tahun 2016, AKP Eko Marudin menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri. Saat mengemban jabatan itu, Eko telah mengungkap sederet kasus kriminal yang meresahkan warga. Salah satunya, pencurian dan pencabulan.
Pada tahun 2018, AKP Eko Marudin mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Batang. Ketika itu, Eko juga berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa seorang anak berusia 4 tahun.
Bahkan, ketika bertugas di wilayah hukum Polres Batang, AKP Eko Marudin sempat memamerkan hasil kinerja yang mampu menekan angka kriminalitas di sana. Kata Eko, angka kejahatan berhasil turun 23 persen pada tahun 2017 dibandingkan kurun waktu sebelumnya.
Baca Juga: Tolak Laporan Driver Ojol, Anggota Polsek Cileungsi Terima Sanksi Berat, Foto Korban Penipuan Viral

Sayangnya sederet karier mentereng yang dimiliki AKP Eko Marudin itu harus hangus dalam sehari. Kasat Reskrim Polres Boyolali itu harus gigit jari gegara omongan ini.
Sayangnya sederet karier mentereng yang dimiliki AKP Eko Marudin itu harus hangus dalam sehari. Kasat Reskrim Polres Boyolali itu harus gigit jari gegara omongan ini.
AKP Eko Marudin dicopot dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melecehkan secara verbal seorang wanita korban pelecehan seksual saat melapor. Ucapan Eko ini dinilai melecehkan wanita korban.
Awalnya, Eko dilaporkan oleh wanita ibu rumah tangga inisial R (28) ke Sie Propam Polres Boyolali. Pelaporan juga ditembuskan ke Polda Jateng dan Mabes Polri. R mengaku merasa dilecehkan saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali.
"Saya mengalami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai disana, saya diterima dengan baik oleh SPKT," kata R kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).
Setelah dari SPKT, R diarahkan ke gedung Satreskrim untuk diperiksa. Di sana, R pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya kepada penyidik.
"Sampai di SPKT saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi. Waktu itu sampai sana saya menjelaskan apa yang saya alami, dan saya sudah menjelaskan semuanya, tiba-tiba bapak Kasat Reskrim-nya datang," jelas R.