Aksi Serda Ucok muncul dari peristiwa kekerasan preman yang merenggut nyawa anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Serka Heru Santoso. Dia tewas ditusuk preman di tempat hiburan malam Hugo's Café, Jalan Adisucipto, Km 8, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, pada Selasa 19 Maret 2013.
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Menjangan, Kecamatan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu ditikam menggunakan pecahan botol minuman keras di bagian dada.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan Serka Heru Santoso. Mereka adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.
Keempatnya tewas oleh Serda Ucok Tigor Simbolon dalam peristiwa penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.Tujuannya adalah untuk membalaskan dendam atas kematian rekan mereka.
Serda Ucok Tigor Simbolon, yang merupakan eksekutor empat tahanan dengan senjata AK-47, dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara.
Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.
Saat ini, Serda Ucok telah bebas dari penjara. Namun beredar informasi, dirinya dikabarkan bergabung kedalam satuan telik sandi atau intelijen.
Di Kopassus sendiri, satuan tersebut bergabung kedalam Grup 3/Sandhi Yudha yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.

Foto Pratu Sahdi anggota Raider Kostrad yang tewas dihabisi preman beredar di media sosial. Nama Serda Ucok Kopassus menggema.
Serda Ucok Tigor Simbolon berjanji akan tinggal di Yogyakarta jika dirinya sudah menjalani hukuman.