Follow Us

Foto Tampang Kapolres Nunukan yang Aniaya Anggota Beredar, Aksi Oknum Polisi yang Main Hakim Sendiri Terekam Kamera CCTV, Begini Nasibnya Sekarang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 25 Oktober 2021 | 22:29
Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.
Facebook

Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.

Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.
Facebook

Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.

“Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi Alinea dari Jakarta, Senin (25/10).

Ditambahkannya, informasi awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh Kapolres Nunukan. Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polres.

“Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tuturnya.

Lebih lanjut disebutkan, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya. Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan.

Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut Kapolres Nunukan AKBP SA tak cuma memukul anak buahnya. AKBP SA ternyata sempat hendak memutasi anak buahnya tersebut tapi dibatalkan oleh Polda Kaltara.

Baca Juga: Foto Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Oknum Polisi Bejat Akhirnya Dipecat, Terkuak Pelaku Lucuti Pakaian Anak Tersangka

Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.
Facebook

Foto tampang Kapolres Nunukan yang menganiaya anggotanya sendiri beredar di media sosial. Begini nasibnya sekarang.

"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Dearystone Supit, saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Dearystone mengatakan TR mutasi tersebut sudah sempat dibuat oleh AKBP SA. Namun demikian, kata dia, Polda Kaltara membatalkan TR mutasi tersebut.

"TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ucapnya.

Tak hanya itu, Dearystone menyebut saat ini AKBP SA pun masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltara. Yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sebagai polisi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest