"Kalau berat badannya selama di tahanan malah bagus dan stabil, cenderung naik. Cuma matanya saja susah melihat," imbuhnya.
Farizi mengungkapkan kliennya telah mendapatkan izin dari KPK untuk melakukan pengobatan. Menurut Farizi Zumi Zola tidak banyak mengeluh selama di tahanan.
Sepertinya hal ini termasuk dalam hal makanan di dalam rutan. Pasalnya, saat dijenguk oleh istrinya, Sherrin Tharia, Zumi tidak minta dibawakan makanan dari luar.
Ia hanya minta dibawakan Al-Quran, buku agama, dan buku sejarah saja. Selain itu dia juga minta dibawakan baju ganti.
Zumi Zola yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan dan menerima gratifikasi sejumlah proyek di Jambi ditahan oleh KPK di Rutan C1 KPK Jakarta sejak 9 April 2018.
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Nama Sherrin Thalia sempat jadi perbincangan pada masa awal pandemi Covid-19. Maklum, ketika 26 Maret 2020 publik dibikin terkejut, Sherrin Thalia menggungat cerai Zumi Zola.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara bernomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA JS tentang gugatan perceraian Sherrin Tharia kepada Zumi Zola Zulkifli.
Sekira lima bulan kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sherrin Tharia, tepatnya Rabu (12/8/2020).