"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu.
Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi. "Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab.
"Lalu, pada pukul 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya. "Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain. "Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Anak sulung Tuti Suhartini, Yoris Raja Amanullah (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.
berdasarkan pantauan awak media Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.
Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut. Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.