Perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tuduhan dugaan Penipuan terhadap 225 orang CPNS itu tidak benar karena Oi tidak pernah mengenal, apalagi berhadapan secara langsung dengan 225 orang lainnya yang ikut dalam penerimaan CPNS tersebut termasuk di dalamnya ada l6 orang keluarga ibu titin. Faktanya Oi tidak pernah menjanjikan kepada 225 orang tersebut dengan iming-iming diterima atau lulus tes menjadi PNS. Maka salah apabila Ibu Titin disebut sebagai salah satu korban, justru beliau merupakan oknum yang secara agresif memberikan iming-iming dapat diterima menjadi PNS dengan jalur khusus.
2. Bahwa Ibu Titin mengatakan terdapat 225 orang yang dimintai jumlah uang kisaran sebesar Rp. 50.000.000.- sampai dengan Rp 150.000.000,00 dengan metode pembayaran melalui cash dan transfer, sebagian dari mereka tersebut melakukan transfer ke oi walaupun oi tidak pernah bertemu dan mengenal orang-orang tersebut.
Uang tersebut oleh oi ditransfer kembali kepada ibu titin, namun ada juga sebagian mentransfer langsung ke bu titin yang mana bu titin juga setelah itu melakukan transfer kepada oi. Intinya dari setiap orang yang telah membayar tersebut, Oi hanya menerima Rp. 25.000.000.- yang uang tersebut Oi gunakan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan CPNS.
(*)