Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Kemudian kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Napoleon Bonaparte pun siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya terhadap M Kece.
Foto tampang Muhammad Kece babak belur usai dihajar jenderal Napoleon Bonaparte tersebar luas di media sosial. Dalam foto itu, kondisi Muhammad Kece tampak memilukan. Mengenakan kaos berwarna hijau, mata sebelah kiri Muhammad Kece tampak agak tertutup karena kondisinya membengkak.
Sementara, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Muhammad Kece tak hanya mengalami penganiayaan tetapi juga mendapat perlakuan kurang baik lainnya dari Napoleon Bonaparte. Dia mengungkapkan Muhammad Kece dilumuri kotoran oleh Napoleon.
"Surat terbuka Irjen Napoleon tak pengaruh pada proses penyidikan," ujar Brigjen Andi melalui keterangan singkatnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Haposan Batubara menyampaikan surat terbuka alasan kliennya melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri.