Follow Us

Foto Raul Lemos Dampingi KD di Gedung DPR Tuai Komentar, Krisdayanti Terima Gaji Ratusan Juta, Rupanya Lebih dari Separuhnya Harus Kembali ke Rakyat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 14 September 2021 | 15:44
Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.
Instagram

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.

Fotokita.net - Foto Raul Lemos mendampingi Krisdayanti (KD) saat istrinya dilantik sebagai anggota dewan di Gedung DPR menuai komentar. Baru-baru ini, Krisdayanti mengungkapkan dirinya menerima gaji ratusan juta rupiah sebagai anggota dewan. Rupanya, lebih darei separuh gaji KD itu harus kembali ke rakyat.

Pengusaha Timor Leste Raul Lemos selalu tampak mendampingi istriya beraktivitas. Ketika diva pop Indonesaia itu terpilih sebagai anggota dewan untuk masa jabatan 2019 - 2024, Raul Lemos

Krisdayanti terpilih sebagai anggota DPR Ri setelah mendapatkan suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jawa Timur (Kota dan Kabupaten Batu, Jawa Timur). Pada 1 Oktober 2019, Krisdayanti resmi dilantik sebagai anggota dewan untuk periode pertamanya.

Saat pelantikan, Raul Lemos tampak mendampingi KD di gedung DPR. Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Sebab, Raul Lemos tampak gagah dalam foto itu. Para sahabat Raul Lemos juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Krisdayanti duduk di kursi empuk Senayan.

"Langkahmu langkah kita bersama. Selalu ada untuk mensupportmu. We love u," tulis Raul Lemos di akun Instagram pribadinya yang sudah mendapat verifikasi seperti dikutip Fotokita.net, Selasa (14/9/2021). Dalam komentar foto Raul Lemos itu, Yuni Shara memberikan emoji cinta. Begitu dengan Nia Zulkarnaen yang membagikan suka cita.

Kini, Krisdayanti mengaku menerima gaji ratusan juta rupiah sebagai anggota DPR RI. Rupanya, lebih dari separuhnya harus kembali ke rakyat.

Baca Juga: Foto Aurel Rayakan Hamil 3 Bulan Bikin Nasib Raul Lemos Berubah Drastis, Atta Halilintar Ternyata Jadi Kuncinya

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.
Instagram

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.

Krisdayanti baru-baru ini blak-blakan menyebutkan gaji yang diterimanya setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Bukan hanya gaji, KD juga menerima tunjangan. Total gaji dan tunjangan yang diterima Krisdayanti selaku anggota Dewan mencapai ratusan juta rupiah.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).

Menurut Krisdayanti, setiap bulannya ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

"Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," beber Krisdayanti. "Uang itu adalah tunjangan-tunjangan," ucap Krisdayanti.

Baca Juga: Anang Hermansyah Kicep? Kini Raul Lemos Jadi Kesayangan Netizen, Doa Suami KD dalam Foto Atta dan Aurel Disorot

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.
Instagram

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.

"Semua anggota DPR punya uang meski gajinya banyak potongan," kata Krisdayanti berbincang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Krisdayanti juga mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta. Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.

"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.

Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan, yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahunnya. "(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap KD.

Krisdayanti menganggap, panggung politik yang dijalaninya sekarang ini adalah pengabdiannya di tempat yang baru. "Saya ini mungkin satu-satunya anggota DPR yang tidak punya label akademis. Tapi meski tidak cerdas, saya belajar dari pengalaman," ucap Krisdayanti.

Baca Juga: Foto Raul Lemos Selalu Tegang, Tangis Suami Krisdayanti Pecah Ditinggal Pergi Orang yang Bisa Bikin Tersenyum di Depan Kamera

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.
Instagram

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.

Pengalaman berkarier diatas panggung dan industri musik yang begitu besar tempaannya itu adalah pelajaran Krisdayanti saat terjun ke panggung politik.

Krisdayanti juga pernah ditegur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat tampil di televisi memenuhi undangan Ivan Gunawan. Bagi Krisdayanti, teguran itu juga pengalamannya dalam berpolitik.

Saat itu Krisdayanti dianggap menyalahi aturan anggota dewan yang tampil di acara live televisi. "Saya ditegur langsung oleh MKD. Itu menjadi pengalaman. Saya tidak boleh sering tampil di televisi," kata Krisdayanti.

Anggota DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan ada bedanya antara gaji yang masuk kantong pribadi dan dana reses.

"Wah bukan gaji kali, kalau gaji itu untuk pribadi dan keluarga. Biar tidak salah paham. Gaji dan tunjangan DPR itu kisaran 60 jutaan," kata Baidowi yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan gaji serta tunjangan anggota DPR masuk ke kantong pribadi. Gaji plus tunjangan itu jumlahnya puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Foto Azriel Bareng Krisdayanti Bikin Bahagia, Raul Lemos Sampaikan Pesan Khusus, Sudah Akur?

Sedangkan dana reses, kata Awiek, berbeda dengan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR RI. Dana reses itu disalurkan anggota DPR ke masyarakat saat kunjungan daerah pemilihan atau kundapil.

"Kalau dana reses dan kunjungan dapil itu untuk konstituen/masyarakat bukan untuk pribadi. Yang penyalurannya diberikan kepada masyarakat. Seperti penyaluran sembako, bantuan ke masyarakat, ambulans, pengobatan, beasiswa, anak yatim," ucap Ketua DPP PPP ini.

Seluruh dana dan kegiatan reses menurut Awiek dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh sebab itu, menurut Awiek gaji yang diterima anggota DPR RI sebagaimana yang diungkap KD tak bisa disebut ratusan juta.

"Kegiatan itu ada pelaporannya yang selalu diaudit BPK sehingga tidak bisa disebut gaji ratusan juta," imbuhnya.

Penjelasan Awiek soal dana aspirasi itu memang membuat jelas. Krisdayanti menerima gaji ratusan juta rupiah tiap bulan. Rupanya, lebih dari separuhnya harus kembali ke rakyat.

Baca Juga: Kerap Disemprot Hingga Bikin Kecewa Raul Lemos, Krisdayanti Akhirnya Berani Lawan Keputusan Sang Suami: Semua Karena Allah

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.
Instagram

Foto Raul Lemos mendampingi KD di gedung DPR menuai komentar. Rupanya lebih dari separuh gaji KD sebagai anggota DPR harus kembali ke rakyat.

Dana aspirasi tidak disebutkan secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan terkait DPR seperti UU 17/2014, melainkan dikenal dengan nama Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Seperti dikutip dalam diskusi Hukum Online, melakukan sinkronisasi terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan yang diusulkan komisi merupakan salah satu tugas Badan Anggaran DPR. Ada sejumlah peraturan perundangan yang mengatur anggota DPR. Hukum Online menyebutkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU 17/2014) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 (“UU 42/2014”).

Perlu diketahui, dalam peraturan perundang-undangan terkait DPR tidak menyebutkan secara eksplisit Dana Aspirasi, yang dikenal adalah dana program pembangunan daerah pemilihan.

Sebagaimana menurut informasi dalam artikel Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan Amanat UU MD3 yang kami akses dari laman DPR RI, Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan lazim disebut Dana Aspirasi.

Baca Juga: Baru Saja Bahagia dalam Pesta Aurel Atta, Krisdayanti Mendadak Bagikan Kabar Duka Hingga Mohon Doa: Please Be Safe Amor

Sesuai kapasitasnya yang disebutkan dalam aturan itu, melakukan sinkronisasi terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan yang diusulkan komisi merupakan salah satu tugas Badan Anggaran DPR. Badan Anggaran hanya membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh komisi.

Masih bersumber dari laman DPR RI, dijelaskan lebih lanjut bahwa usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) merupakan amanat UU 17/2014 sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPR RI dengan masyakarat.

Program itu sesuai dengan usulan atau program yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPR RI, di mana setiap anggota tidak memegang dana untuk pembangunan itu sendiri.

Nah, itu sebabnya gaji ratusan juta yang diterima Krisdayanti setiap bulan, rupanya lebih dari separuhnya harus dikembalikan ke rakyat.

Baca Juga: Baru Saja Bahagia dalam Pesta Aurel Atta, Krisdayanti Mendadak Bagikan Kabar Duka Hingga Mohon Doa: Please Be Safe Amor

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest