Follow Us

Jawaban Peta Pikiran Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, dan Perjanjian Roem Roijen

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 08 Agustus 2021 | 23:54
Gedung Perundingan Linggarjati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
SENDY ADITYA SAPUTRA/KOMPAS.COM

Gedung Perundingan Linggarjati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Hasil Perundingan:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran Perjanjian

Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Perundingan Linggarjati

Baca Juga: Jawaban Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Kelas 6 SD Tema 2

Perjanjian Renville

(8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)

Perjanjian ini dilakukan antara Indonesia dan Belanda. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat (USS Renville), yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Amir Syarifuddin. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo.

Hasil Perundingan:

  1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
  2. Disetujuinya sebuah garis yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda. 3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Perjanjian ini dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest