Berbeda dengan cek, dalam bilyet giro, penerima dana tidak bisa melakukan pencairan secara tunai. Pencairan harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.
Polisi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.
"Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro)," katanya.
Setelah diambil keterangan di penyidik Polda Sumsel, anak bungsu Akidi Tio, Heryanty bersama suami dan anaknya diantar pulang ke rumah mereka.
Rumah keluarga pengusaha ini berada di jalan Tugu Mulyo RT 27 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.
Setiba di rumahnya, suami dari Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio, yakni Rudi, meluangkan diri mencari keberadaan penjaga malam, Usman, Selasa (2/8/2021), sekitar pukul 22.50.
Meski sempat menanyai kebedaraan Usman, namun Rudi juga sempat menanyakan awak media. "Dari mana pak," kata Rudi.
"Dari sini lah pak," singkat salah wartawan menjawab pertanyaan Rudi.
Rudi mengatakan, sudah kalian dengerkan dari pak Kabid Humas Polda Sumsel uang itu ada.
"Duit itu ada cuman di bank singapura dan belum bisa dicairke," kata Rudi.
Rudi juga mengatakan, banyak komen yang masuk di medsos (medis sosial).