Fotokita.net - Polisi menyebutkan bahwa uang sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio tak ada pada rekening yang disampaikan. Dari penyelidikan, polisi mendapatkan fakta saldo rekening anak Akidi Tio terbukti kurang. Namun, suami anak Akidi Tio masih bisa tersenyum di depan kamera foto milik wartawan.
Dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun, anak Akidi Tio,Heryantymasih berstatus saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan masih berjalan.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty.
Polisi telah memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/8/2021). Pemeriksaan harusnya dilakukan lagi pada Selasa (3/8/2021), tetapi berhalangan karena Heryanty dikabarkan sakit.
"Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi, kami masih memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga kami periksa," ungkap Hisar.
Meskipun uang sumbangan Rp 2 triliun terbukti kurang, suami anak Akidi Tio masih bisa tersenyum di depan kamera foto wartawan, yang terus menunggunya di rumah pengusaha Sumsel itu.
Mendapatkan fakta yang ada, Polda Sumsel berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait janji sumbangan keluarga Akidi Tio tersebut. Polisi juga meminta pendapat dari ahli pidana.
"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa, kemudian kami berkoordinasi karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, itu adalah terlindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin BI," ujar Hisar.
Hisar mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke BI untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.
Janji bantuan Rp 2 triliun itu sendiri awalnya diserahkan salah satu anak Akidi Tio, Heryanty, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7/2021). Bantuan itu tak kunjung cair hingga waktu yang dijanjikan.