"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata Herdy, Selasa (27/7/2021), dilansir Tribun Papua.
"Kami juga akan bertanggungjawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," tandas Herdy.
Saat ini persoalan antara pihaknya dengan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila terjadi cidera pada Steven yang menjadi korban, maka dia akan bertanggung jawab secara medis.
"Penyelesaian sudah secara kekeluargaan. Kami akan bertanggung jawab jika Steven mengalami cidera," katanya.
Danlanud Merauke itu mengakui anak buahnya anggota Polisi Militer TNI AU (Pomau) berinisial Serda D dan Prada V sangat berlebihan dalam bertindak. Hal ini terkait video viral keduanya menginjak kepala warga yang merupakan penyandang disabilitas.
Dia pun menegaskan, kedua anak buahnya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, kedua anggota Pomau diamankan karena diduga menginjak kepala warga yang merupakan penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Bukan hanya itu, Danlanud Merauke juga berkunjung ke rumah Steven, di Jalan Mangga 2, Kelurahan Kelapa 5, Kabupaten Merauke.
Kedatangan Danlanud Merauke didampingi oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Merauke. Dalam kesempatan itu, Danlanud Merauke menyerahkan seekor babi, paket sembako dan satu karung beras kepada Steven.