Follow Us

Hore! PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Simak Daftar Daerah yang Menerapkan Aturan Baru Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 21 Juli 2021 | 11:22
 Verified Tukang becak membuka penghalang jalan agar bisa melewati Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditutup oleh pemkot setempat, Minggu (27/6/2021). Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Adeng Bustomi/Antara Foto via Instagram

Verified Tukang becak membuka penghalang jalan agar bisa melewati Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditutup oleh pemkot setempat, Minggu (27/6/2021). Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali.

13. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, transportasi umum jarak jauh (pesawat, bus, kapal laut, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan hasil PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Dari Inmendagri itu dijelaskan bahwa terdapat sejumlah daerah di Jawa -Bali yang risiko penularan Covid-19-nya ada di level 3 dan 4. Daerah-daerah itu wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4:

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Jokowi Ambil Keputusan Ini, Foto Bendera Putih Pengusaha Disorot

Ilustrasi PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Ilustrasi PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli - 20 Juli 2021

Jawa Barat

Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest