Follow Us

Cek Data Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 April 2021 | 14:04
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BPUM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BPUM Rp 1,2 juta

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Syarat Penerima BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di Kebayoran Baru Diburu, Dandim Jakarta Selatan Buka Suara, Anggota Brimob Tewas dan 1 Prajurit Kopassus Terluka

Cara cek penerima BPUM
Tribunnews.com

Cara cek penerima BPUM

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest