Menjaga kebersihan tubuh merupakan suatu keharusan bagi seluruh umat Muslim.
Meski begitu, saat di bulan Ramadhan, kita harus memperhatikan bagaimana cara membersihkan badan atau mandi saat siang hari.
Mulai dari gosok gigi hingga keramas masih menimbulkan pertanyaan terkait aturan boleh tidaknya hal tersebut dilakukan.
Bahkan berdasarkan pendapat beberapa golongan, saat berpuasa tidak diperbolehkan untuk keramas atau mencuci rambut karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.
Benarkah pendapat tersebut?
Dilansir TribunPalu.com dari dalamislam.com, berikut penjelasan mengenai hukum berkeramas di siang hari.
Hukum Keramas saat Puasa

Ilustrasi keramas
Sebagian orang beranggapan bahwa kita seharusnya menghindari atau menjauhi hal yang dapat mengurangi pahala puasa atau sahnya puasa seperti berkeramas saat berpuasa.
Meski demikian, pendapat tersebut masih bisa dibantah karena tidak ada dalil yang jelas yang melarang seseorang untuk berkeramas saat puasa.