Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, polisi menemukan surat wasiat yang ditinggalkan untuk keluarganya.
Selain itu, pelaku juga disebut berpamitan di grup Whatsapp keluarga.
"Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp group keluarga bahwa yang bersangkutan pamit," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah mengatakan bahwa surat wasiat tersebut berisi permohonan izin dari pelaku kepada keluarganya. Surat itu pertama kali ditemukan oleh kakak ZA.
Ia sempat berniat melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian, namun tidak sempat.
"Kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, nah akhirnya dia ada inisiatif mau ke polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Grafolog Indonesian School of Graphologi (ISOG) Deborah Dewi menyimpulkan bahwa Zakiah Aini (25) melakukan aksi teror di Mabes Polri karena didorong rasa cemas, tidak aman, dan amarah.
Hal ini disampaikan oleh analis pola tulisan tangan tersebut di tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang dibawakan oleh Aiman Witjaksono, Kamis (1/4/2021) malam.

Surat wasiat terduga teroris Mabes Polri Jakarta Selatan