Bagi yg takut bersuara melawan radikalisme atau cuma mau nyari aman, dilarang keras me-retweet atau me-like cuitan ini!," tulisnya disertai video pengakuan Ahmad Aulia.
Menanggapi tuduhan itu, Munarman memberikan tanggapan singkatnya. "Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.
Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.
Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.
Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.
Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.
Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".
Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".