Follow Us

Foto Terduga Teroris di Sidang Habib Rizieq Beredar, Klarifikasi Munaman Jadi Sorotan, Netizen: Tangkap Oknum Berjubah Agama!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 30 Maret 2021 | 15:38
Habib Rizieq Shihab keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore.
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau

Habib Rizieq Shihab keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore.

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

Bagi yg takut bersuara melawan radikalisme atau cuma mau nyari aman, dilarang keras me-retweet atau me-like cuitan ini!," tulisnya disertai video pengakuan Ahmad Aulia.

Menanggapi tuduhan itu, Munarman memberikan tanggapan singkatnya. "Gak kenal saya," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.

Munarman menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris FPI Sulawesi Selatan Agus Salim Syam, para terduga teroris itu bukan anggota aktif FPI.

Ke-19 orang itu, kata dia, memang pernah tergabung dalam FPI, namun tidak pernah terdaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Didengar Ahli Forensik Jebolan FBI, Komnas HAM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Rekaman Voice Note Laskar FPI: Ada yang Ketawa...

Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeri
Tribunnews/Irwan Rismawan

Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeri

Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme, salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.

Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

Namun Sugito Atmo Prawiro, ketua tim bantuan hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI "kurang tepat".

Baca Juga: Sang Ayah Berani Tindak Tegas Pengawal Habib Rizieq, Sosok Anak Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan, Ternyata Punya Prestasi Jempolan

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest