Sejoli itu berinisial RTM (31) dan PVT (30), keduanya ternyata rajin membuat video porno sejak November 2020.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dalam proses pembuatan video porno, RTM dan PVT saling bekerjasama.
"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (19/3/2021).
Dalam video yang beredar dengan durasi 3 menit lebih itu, tampak si perempuan sedang di resepsionis hotel.
Sementara si pria merekam, segala lenggak-lenggok sang kekasih.
Kemudian pasangan kekasih itu masuk ke dalam kamar hotel dan berhubungan badan.
Dikutip dari TribunJabar, video porno yang dihasilkan RTM dan PVT kemudian dijual ke situs porno, Pornhub.
"Sepasang kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah di situs Pornhub yang dijual secara per tayang guna mendapat keuntungan," ucap Erdi.
Erdi menambahkan dalam kurun waktu kurang dari setahun, RTM dan PVT telah membuat 26 video porno.