"Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?" lanjutnya.
Suparman lantas berusaha menenangkan Rizieq lagi, menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.
"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman.
"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.
Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.
"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa.
Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman.
Persidangan tersebut akhirnya berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan dari pihak jaksa penuntut umum.
Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Produksi Lokal Surplus, Budi Waseso Ungkap 2 Menteri Jokowi yang Ngotot Impor Beras, Ini Sosoknya