“Keluar-keluar. Saya ingin hadir langsung di ruang sidang.
Bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video tele konferensi.
Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.
Perkara kelima tersebut terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.
Dua persidangan sebelumnya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat telah ditunda.
Perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan Petamburan.
Perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq untuk kasus kerumunan di Megamendung.
Penundaan karena kendala teknis audio tele konferensi yang buruk saat persidangan.
Sidang pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Megamendung dan Petamburan akan digelar pada Jumat (9/3/2021).